Tabanan (Metrobali.com)-

 

Menindaklanjuti Rapat Paripurna yang digelar sebelumnya, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M menghadiri dan memberikan jawaban serta penjelasan terhadap Pemandangan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-10 yang digelar di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (5/9).

Sidang ini merupakan sidang lanjutan atas Rapat Paripurna yang berlangsung pada 1 September lalu, terkait Ranperda Perubahan atas peraturan daerah nomor 16 tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022. Apresiasi diberikan langsung oleh Bupati Sanjaya terhadap pemandangan umum oleh fraksi-fraksi dari PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat. Rapat diikuti oleh Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda, Sekda dan Para Asisten Sekda, OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Instansi Vertikal serta BUMD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Beberapa point disampaikan Bupati Sanjaya dalam memberikan tanggapan di Rapat Paripurna Tersebut, yang pertama yaitu ; pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp.1,868 Trilyun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp.96,467 Milyar lebih atau 5,44 persen dari rencana APBD Induk sebesar Rp. 1,772 Trilyun lebih. Yang mendasari peningkatan pendapatan daerah salah satunya dikarenakan pendapatan Asli daerah mengalami peningkatan sebesar Rp.69,001 milyar.

“Dalam rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar 5,44 pesen dari anggaran induk, yang direncanakan untuk pembiayaan belanja sebesar 4,29 persen dan sebesar 1,15 persen untuk menutupi pembiayaan netto” Papar Sanjaya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan bahwa Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.1,910 Trilyun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp. 78,558 milyar lebih atau 4,29 persen dari rencana APBD Induk sebesar RP. 1,832 Trilyun lebih, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 41,890 milyar lebih yang ditutup dari pembiayaan netto yang bersumber dari Silpa Audited Tahun 2021. Kenaikan belanja yang terjadi diharapkan dapat menciptakan value (nilai manfaat) yang lebih tinggi dari kenaikan nilai belanja yang dikeluarkan atau pembiayaan produktif yang dapat menciptakan multiplayer effect (efek berlipat ganda, sehingga berdampak pada ekonomi.

“Kami sependapat dengan pemandangan Dewan untuk mencarikan solusi yang dapat meringankan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan, saat ini masyarakat Tabanan yang sudah tercover BPJS sebesar 95,35 persen, terhitung bulan Agustus 2022 Kabupaten Tabanan telah Universal Health Coverage (UHC)” Jelasnya. Sementara itu, Rumah Sakit Umum Tabanan sebagai RS rujukan regional Bali barat, sangat memerlukan alat-alat canggih yang vital seperti MRI dan CT Scan, dan untuk memberikan pelayanan CT scan dan MRI telah dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

“Selanjutnya, kami sependapat dengan saran dewan untuk meningkatkan infrastruktur daerah, hal ini dilakukan dengan skala prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah” imbuhnya dalam paparannya. Selanjutnya Sanjaya berharap, penjelasan yang disampaikannya pada Paripurna ke-10 tersebut dapat dijadikan bahan dalam memperlancar pembahassan pada tahap-tahap berikutnya.

 

Sumber : Humas Pemkab Tabanan