bupati-suwirta-serahkan-akte-perkawinan-kepada-mempelai

Bupati Suwirta  melauncing Kawi Semara sekaligus menyerahkan secara  langsung akta perkawinan kepada pasangan  pengantin I Putu Adhaksana Ariatika dan Giusti Ayu Eka Jayanti

Klungkung (Metrobali.com)-

Setelah sebelumnya Dinas kependudukan dan catata sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Klungkung mengeluarkan program GEMA SANTI Bela Nanda dan Caling Tanduk  kali ini Disdukcapil kabupaten Klungkung  kembali meluncurkan program Inovatif terbarunya yang diberi nama KAWI SMARA, program ini dilauncing  Rabu (09/11) di rumah pasangan pengantin I Putu Adhaksana Ariatika dan Giusti Ayu Eka Jayanti, Tegal Besar Desa Negari, Banjarangkan Klungkung

Menurut Kepala Dinas kependudukan dan catata sipil Kabupaten Klungkung I Komang Dharma Suyasa,SH,MAP  program ini merupaka salah satu program unggulan dari Disdukcapil. Di mana kita membantu mempermudah dan mempercepat  pelayanan bagi masyarakat yang akan mengurus akta perkawinan yang tentunya dengan syarat minimal limahari. Sebelum pernikahan para pemohon atau pasangan yang akan menikah mengisi/melengkapi syarat – syarat sesuai dengan ketentuan melalui Disdukcapil Klungkung dan nantinya akan diberikan langsung pada saat acara pernikahan.

Pihaknya menambahkan menggingat masyarakat masih banyak yang belum  mengetahui program ini, maka akan segera mengadakan sosialisasi denga aparat desa dan yang terkait walaupun sebelumnya sudah disosialisasikan melalui media sosial facebook.

Bupati Suwirta yang pada saat itu melauncing program tersebut  dengan menyerahkan secara  langsung akta perkawinan kepada pasangan  pengantin I Putu Adhaksana Ariatika dan Giusti Ayu Eka Jayanti, sangat mengapresiasi program inovatip KAWI SMARA tersebut. ”Di mana di tengah kesibukan mereka mempersiapkan pernikahan kita bisa hadir membantu mempercepat proses pembuata akta perkawinan mereka,” katanya.

”Program ini adalah komitmen kita membuat inovasi di bidang pelayanan masyarakat ini salah satunya dan sebelumnya kita sudah memberi pelayanan akta kelahiran, begitu ada kelahiran, dan akta kematian begitu ada kematian.” kata  Bupati Suwirta seraya berharap agar program ini agar benar –  benar dimanfaatkan dengan baik mengingat hal ini sering disepelekan hingga akhirnya lupa. ”Setelah  punya anak, dan perlu akta kelahiran anak, baru sibuk mengurus” imbuhnya seraya berharap mulai sekarang kita harus tertib pendataan penduduknya.

I Putu Adhaksana Ariatika sebagai pasangan mempelai yang menerima langsung akta perkawinan tersebut merasa senang. Selain mendapat akta perkawinan dengan mudah dan cepat di hari pernikahanya secara tidak diduga dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. JKT-MB