Acara sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru

Klungkung (Metrobali.com)-
Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah khususnya terkait dengan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Administrasi Pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar sosialisasi Undang –  Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang Undang Nomor 30 Tentang Administrasi Pemerintahan serta Undang  – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Jumat (15/5) kemarin.

Bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala kantor Bupati Klungkung, acara sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, Plt. Sekda IB. Sudarsana serta dihadiri oleh beberapa anggota DPRD klungkung,  Asisten bupati, para konsultan ahli, Staf Ahli, serta jajaran SKPD Pemerintah Kabupaten Klungkung. Narasumber berasal dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yakni Komisioner KASN Made Suwandi dan Wakil Ketua KASN Irham Dilmi.

Wakil Ketua KASN mengatakan bahwa visi dari Undang  – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ini guna mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, professional, melayani serta sejahtera. Untuk itu, dalam mengisi jabatan pimpinan tinggi hendaknya dilakukan melalui seleksi terbuka, yang tentunya melalui kompetisi dan seleksi ketat.
Dalam seleksinya nanti akan menggunakan sistem merit dimana proses rekrutmen dan promosi pegawai didasarkan pada kemampuan dalam melaksanakan tugas dan bukan karena koneksi politik atau alasan lainnya.

Sementara itu Komisioner KASN Made Suwandi Msoc.sc, Ph.D yang juga putra asli Klungkung ini mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan kesamaan persepsi terhadap substansi UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan daerah.

Menurut Suwandi, besaran organisasi perangkat daerah tidak harus sama pada setiap daerah, tergantung dari potensi yang dimiliki tiap daerah dan beban kerja setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan masing-masing daerah. Untuk itu dibentuk tipologi dinas atau badan daerah sesuai dengan besarannya agar terbentuk Perangkat Daerah yang efektif dan efisien.

Dalam kesempatannya kepada Komisioner, Bupati Suwirta berharap percepatan tim seleksi untuk pemilihan Sekertaris Daerah Klungkung yang telah lama kosong. Selama ini Bupati Suwirta merasakan kekhawatir akan kekosongan jabatan Sekda ini. ” akibat kekosongan jabatan ini sering ada pernyataan pernyataan yang dikeluarkan beberapa kepala SKPD yang sebernarnya bukan
tanggung jawab dia, hal ini lah yang membuat saya khawatir.” Ujar Bupati Suwirta.

Menurut Bupati Suwirta, semua upaya yang telah dilakukan selama ini adalah semata mata untuk meningkatkan kualitas para aparatur negara dalam bertugas dan mengabdi kepada negara dan masyarakat.  Kepada para anggota Dewan yang hadir, Bupati Suwirta juga mengajak untuk selalu tercipta komunikasi dan diskusi yang baik, sehingga tercipta situasi yang kondusif dalam membangun Kabupaten Klungkung kedepan. SUS-MB