Bupati Karangam IGA Mas Sumatri resmikan Gedung Kejaksaan Negeri Amlapura, senin

Bupati Karangam IGA Mas Sumatri resmikan Gedung Kejaksaan Negeri Amlapura, Senin (27/2/2017) di

Karangasem (Metrobali.com)-

Bupati Karangam IGA Mas Sumatri resmikan Gedung Kejaksaan Negeri Amlapura, enin (27/2/2017) di Hadir pula dalam kesempatan itu, Kepala OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Staf Ahli Bupati para asisten, Forkopimda Kabupaten Karangasem dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sebali. Acara yang diawali dengan pementasan tari Pusparedaya dan peresmian dengan pemotongan pita oleh Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi dr. Jaya Kusuma,SH,M.Hum beserta Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri di dampingi Wakil Bupati Artha Dipa, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Sumardi, Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem I Nyoman Sucitrawan,SH,MH.

Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, I Nyoman Sucitrawan,SH,MH dalam laporannya mengatakan,” Renovasi Gedung Kejaksaan Negeri Karangsem ini memang sudah sepatutnya dilaksanakan karena bangunan lama Gedung Kejaksaan ini sudah memasuki usia yang melebihi 30 tahun sejak diresmikan pada bulan Pebruari1985, selain karna faktor usia daya dukung bangunan gedung kantor yang lama juga sudah tidak optimal dalam menunjang operasional pelaksanaan tugas-tugas dan pelaksanaan Kejaksaan Negeri Karangasem kepada masyarakat.” ujarnya

Selanjutnya  Sucitrawan mengatakan,”pembangunan gedung kantor Kejaksaan yang baru dimaksudkan untuk menunjang tugas-tugas dan pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat secara optimal, dan secara fisik bangunan Kejaksaan ini diharapkan memberikan motivasi dan semangat baru bagi internal pegawai kejaksaan dengan tantangan kerja yang semakin komplek”.

“Pelaksanaan pembangunan Gedung ini dilaksanakan oleh PT DAWAN SAKTI-Denpasar, dan sumber biaya pembangunan sepenuhnya bersumber dari DIPA Kejaksaan Negeri Amlapura dengan nilai proyek sejumlah Rp. 8.222.539.000,-” imbuhnya.

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam sambutannya mengatakan,”pertama-tama  dalam kesempatan yang baik ini tidak lupa saya selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabuapten Karangasem mengucapkan  selamat kepada saudara Ivan Jaka MW atas pelantikan saudara pada tempat tugas yang baru dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerjasamanya yang baik selama bertugas di Kabupaten Karangasem ini dan kepada saudara Nyoman Sucitrawan,SH,MH selamat datang dan selamat bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri yang baru di Kabupaten Karangasem,”ucapnya

 Mas Sumatri menegaskan,” saya Bupati Karangasem bangga dengan telah selesainya bangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Amlapura ini sesuai dengan perencanaan yang telah dilaksanakan. Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia adalah sebagai lembaga penegak hukum dituntut untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan dan sehubungan dengan hal-hal tersebut, salah satunya melalui peningkatan sarana dan prasarana berupa bangunan gedung kantor yang memadai seperti yang sudah terbangun saat ini,” tegas Mas Sumatri

 Mas Sumatri juga berharap dengan telah selesainya gedung ini diharapkan semua pegawai Kejaksaan Negeri Amlapura bisa bekerja secara profesional, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah, disamping itu Kejaksaan juga bisa memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya, dalam hal ini Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Kejati Bali dr. Jaya Kusuma,SH,M.Hum juga menyampaikan, “Kejaksaan Negeri Karangasem harus bersyukur telah mendapatkan gedung baru ini. Saya mengingatkan kepada pak Kejari, semoga dengan kantor yang begitu megah dan begitu baik, semangatnya juga harus semakin membara dan semakin tinggi. Sehingga harapan masyarakat di Kabupaten Kendal tercapai dalam mencari keadilan dalam hal penegakan hukum, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat pelayanan yang prima. Menyelesaikan perkara jangan bertele­-tele agar ada kepastian hukum dan keadilan. Karena di setiap keadilan itu pasti tercipta kebenaran tetapi kebenaran belum tentu ada keadilan.

“Harus diingat yang pertama bekerjalah secara profesional dan pakai hati nurani jangan mendzolimi orang dalam menangani tindak pidana korupsi, Dan yang kedua upayakan pencegahan sesuai dengan petunjuk pimpinan untuk lakukan pencegahan secara maksimal melalui Tim Pendamping, Pengawal dan Pengawas Pembangunan agar kedepan tidak keliru dan tidak salah melangkah,”ucapnya. RED-MB