bupati-karangasem-1Karangasem (Metrobali.com)–

Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam penangganan permasalahan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang ada di wilayahnya, dengan melakukan berbagai upaya sampai membentuk Tim Sinergisitas Penangganan Gepeng secara Terpadu Berbasis Desa Adat dari berbagai Lembaga / SKPD terkait, dengan harapan permasalahan itu fokus segera tertanggani.

Kerja keras itu pun membuahkan hasil, pada Selasa (12/8) bertempat di Gedung Abalon. Desa Sukadana Kec. Kubu, Pemkab. Karangasem bersama Pemprov. Bali bekerjasama dengan Yayasan Bhakti Laksana, menggelar Kegiatan Bimbingan Teknik bagi Calon Penerima Program Kemandirian Usaha Ekonomi Prodiktif (UEP) dari Kemensos RI  tahun 2016, yang dibuka langsung Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri. Kegiatan Bimtek itu merupakan persyarat awal bagi 100 orang warga binaan sosial yang akan menerima bantuan kemandirian UEP dari Kemensos RI, dengan masing-masing warga binaan akan menerima bantuan senilai Rp. 5 juta yang akan disalurkan oleh Yayasan Bhakti Laksana sebagai LKS Mitra ke Rekening masing-masing warga yang nantinya digunakan sebagai modal kerja mandiri bagi masing-masing warga.

Dana kegiatan yang diserahkan Kemensos RI melalui Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Dr. Sonny W. Manalu, MM diterima langsung Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri itu bersumber dari dana APBN pada Kemensos RI sebesar Rp. 615 juta dengan perincian yaitu, bantuan Bahan Usaha Kemandirian sebesar Rp. 500 juta untuk 100 orang @Rp. 5 juta, Bimbingan Sosial Keterampilan selama satu minggu sebesar Rp. 100 juta dan Bantuan untuk Kegiatan Oprasional Yayasan Bhakti Laksana Rp. 15 juta.

Pada kesempatan itu, Bupati Mas Sumatri menyampaikan terimakasih dan selamat datang bagi Direktur Kemensos RI di Desa Sukadana Kec. Kubu Karangasem. Bupati pun menceritakan, sampai saat ini sesuai dengan data yang ada Karangasem mempunyai 138 KK (285 jiwa) Warga Binaan Sosial (WBS) yang berasal dari dua Desa yaitu, Desa Tianyar Barat dan Desa Tianyar Tengah Kec. Kubu,”Warga Binaan Sosial itu adalah masyarakat kami yang dikategorikan sebagai gelandangan dan pengemis. Untuk itu pelaksanaan Bimtek yang diselenggarakan Kemensos RI sangatlah tepat, karena masalah ini dari sekian periode sebelumnya belum bisa dituntaskan maka kewajiban pemerintah lah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah untuk turut serta menangganinya, hal itu sesuai dengan UUD 1945, Pasal 34 Ayat (1) dan Ayat (2),”ujarnya

Bupati lanjut mengatakan, Pemkab. Karangasem dalam menanggani permasalahan Gepeng di wilayahnya, telah melakukan berbagai upaya pembinaan, baik memberikan bantuan sosial melalui Dinsos kabupaten, provinsi dan Lembaga Universitas yang ada di Bali serta melibatkan berbagai elemen baik itu dari unsur kelian banjar, banjar dinas, unsur desa dan unsur kecamatan. “Hal itu belumlah efektif, akibat adanya keterbatasan anggaran yang kami miliki. Dengan adanya program yang diluncurkan Kemensos RI ini, Saya harapkan dapat segera menuntaskan masalah Gepeng ini, walaupun dalam periode ini hanya bisa menyertakan pelatihan hanya 100 orang saja, semoga tahun yang akan datang melalui Kemensos RI kita bisa menuntaskan sisa warga binaan sosial untuk mendapatkan program yang sama dari pemerintah pusat,”tegas Bupati. RED-MB