kunjungan Gubernur Bali ke Jembrana (12)

Negara (Metrobali.com)-

Bupati Jembrana I Putu Artha mengadukan kemacetan arus lalu lintas di ruas Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

“Hampir seluruh kendaraan dari Jawa dan sebaliknya lewat jalan raya di wilayah kami selalu menimbulkan kemacetan dibandingkan di wilayah Kabupaten Buleleng,” katanya saat menerima kunjungan kerja Gubernur Bali di Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (6/3).

Menurut dia, dampak negatif bagi Kabupaten Jembrana terkait kondisi jalan tersebut salah satunya adalah saat mendatangkan pejabat dari pusat, seperti menteri karena faktor jarak tempuh yang jauh dari Denpasar.

“Jalan raya Denpasar-Gilimanuk juga cepat rusak karena beban kendaraan barang yang melintas melebihi kapasitas kekuatan jalan,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Bupati berencana membangun terminal kargo di Gilimanuk untuk menurunkan muatan yang melebihi kapasitas.

Selain soal jalan, Bupati menyampaikan program bedah rumah dari Pemerintah Provinsi Bali yang beberapa di antaranya salah sasaran.

“Bahkan ada mantan caleg yang menerima program bedah rumah ini. Padahal dia termasuk keluarga mampu,” katanya.

Gubernur Pastika mengaku sering menerima keluhan serupa sehingga dia menawarkan rencana pembangunan tol dari Denpasar hingga Pekutatan, Kabupaten Jembrana.

Untuk pembangunan tol tersebut, pihaknya berusaha menggandeng pihak ketiga sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan uang.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap rencana Bupati Jembrana membangun terminal kargo di Gilimanuk dengan langsung memerintahkan Dinas Perhubungan Provinsi Bali menindaklanjutinya.

Terkait program bedah rumah yang salah sasaran, Gubernur meminta Bupati menunjukkan identitas dan alamat.

“Kalau benar orang mampu, dia harus mengembalikan dana bedah rumah yang sudah diterima, karena program ini untuk warga miskin. Saya merasa malu dan tidak rela dengan kejadian ini,” katanya.

Ia juga berharap bahwa kunjungan ke kabupaten/kota yang ia lakukan, bisa menghindari terjadinya kesenjangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. AN-MB