Paparkan Kebijakan Pendidikan Hulu ke Hilir Untuk Mencetak SDM Berkualitas 

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy.
Jakarta (Metrobali.com)-
Keberhasilan dan terobosan-terobosan yang diambil Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam bidang pendidikan, mendapat pengakuan tingkat nasional.  Pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2017, Bupati Giri Prasta mendapatkan kehormatan sebagai salah satu pimpinan daerah yang menjadi pembicara, dengan tema yang dibawakan ‘Strategi Implementasi UU No. 23 Tahun 2014 untuk Meningkatkan Pemerataan dan Kualitas Pendidikan dan Kebudayaan’.
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) secara resmi dibuka Presiden RI Joko Widodo di Jakarta Internasional Expo (JIE), Kemayoran, Kamis (26/1). Peserta RNPK 2017 yang berlangsung hingga Jumat (27/1) terdiri dari internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, unsur organisasi guru, dan sejumlah organisasi yang berkaitan dengan Pendidikan dan Kebudayaan. Kegiatan RNPK 2017 sendiri dipusatkan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemendikbud, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Sebelum menjadi pembicara, Bupati Giri Prasta yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga I Ketut Widia Astika serta Kabag Humas I Nyoman Sujendra, sempat berdialog singkat dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy. Pada kesempatan tersebut Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan sangat mengapresiaso kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam sektor Pendidikan. “Kami harapkan Bapak Bupati Badung bisa berbagi pengalaman, strategi dan kebijakan yang telah diambil, agar bisa ditiru oleh pemerintah daerah lainnya,”kata Mendikbud.

????????????????????????????????????

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan pemaparan kebijakan pendidikan di Kabupaten Badung dihadapan peserta Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2017 di Pusdiklat Kemendukbud, Sawangan Depok Jawa Barat
Bupati Giri Prasta bersama, Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah  James Modouw, serta Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Purwadi Sutanto, memberikan pemaparan dihadapan ratusan peserta. Bupati Giri Prasta menyatakan kebijakan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Badung dilaksanakan secara menyeluruh. Mulai dari hilir, tengah dan hulu, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, serta peraturan lainnya. Di hulu, bagaimana pemerintah memberikan perhatian kepada tenaga pendidik. Peningkatan kompetensi guru dengan diklat dan pemberian beasiswa bagi guru untuk melanjutkan pendidikan sampai jenjang Pasca Sarjana (S-2).
“Kualitas guru sangat kita perhatian, termasuk kesejahteraannya dengan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan, uang lauk pauk dan pakaian seragam. Agar para tenaga pendidik ini bisa mentransfer ilmu pengetahuan kepada para siswanya dengan baik,”katanya.
Sarana dan parasana pendidikan juga mendapat perhatian yang sangat serius oleh Pemerintah Kabupaten Badung. 
Pada bagian tengah, diambil kebijakan pengenalan dan pemanfaatan teknologi informasi kepada siswa maupun tenaga pendidik. Salah satu kebijakan yang diambil adalah pemberiaan laptop kepada guru serta,  kepada siswa kelas V dan kelas VI sekolah dasar (SD), dengan dilengkapi aplikasi pembelajaran agar mengusai teknologi informasi menuju e-learning system.
“Dengan kebijakan yang menyeluruh diharapkan hulu atau ouputnya menghasilkan anak didik dengan SDM yang berkualitas dan unggul, sehingga memiliki daya saing secara global,”jelasnya. Anggaran pendidikan di Kabupaten Badung sudah sesuai bahkan melebihi ketentuan UU 20 yaitu minimal 20% dari APBD. Pada tahun 2016 anggaran pendidikan di Kabupaten Badung mencapai Rp 1,02 triliun lebih lebih dan tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp 1,1 triliun lebih. RED-MB