Kresna Budi4

IGK Kresna Budi

Buleleng, (Metrobali.com)-
Tidak diakuinya Dusun Tamblingan dimekarkan menjadi Desa Pakraman dan terlepas dari Desa Pakraman Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng oleh warga catur desa, mendapat respon positive dari anggota DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi.
Menurutnya, pihak Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) hendaknya lebih bijak mendengarkan aspirasi warga Catur Desa, terutama Desa Munduk.”MUDP agar melihat dan mendengar suara warga Desa Munduk, Terkait pemekaran Tamblingan menjadi desa pakraman” ujar Kresna Budi, Minggu (28/5)
Lebih lanjut ia mengatakan kalau persoalan pemekaran Dusun Tamblingan menjadi desa pakraman tidak disikapi dengan cepat, maka  persoalan adat Desa Munduk akan terus berlarut-larut.”Kalau tetap pada keputusannya, maka lebih baik MUDP dibubarkan saja” ucap tegas IGK Kresna Budi.
Iapun mengatakan pemekaran Dusun Tamblingan menjadi Desa Pakraman yang nantinya lepas dengan Desa munduk, niscaya akan muncul permasalahan yang tidak kunjung selesai. Jadi pada intinya persoalan Desa Munduk dan Tamblingan dikembalikan ke pada desa yang bersangkutan.”Dengarkan suara warga Desa Munduk dan MUDP jangan kukuh pada pendiriannya yang mengakibatkan permasalahan ini terus berpolemik. MUDP harus mencabut keputusannya” ujar tegas IGK Kresna Budi.
Seperti diberitakan metrobali.com sebelumnya, selain Desa Munduk menyatakan tidak ada pemekaran Dusun Tamblingan juga dari Pemkab Buleleng menyatakan hal yang sama. Begitu juga dengan Majelis Madya Desa Pakraman Buleleng serta Majelis Alit Desa Banjar. GS-MB