Demo taksi online (12)
Demo Taksi Online Bali  di Polres Badung, Selasa (11/4/2017)
Badung, (Metrobali.com)-
Pasca menemui Kasat Reskrim Polres Badung AKP Mikael Hutabarat, ratusan massa dari  Paguyuban Taksi Online Bali (PTOB) yang melakukan aksi demo di Polres Badung, Selasa (11/4/2017) sepakat mencopot larangan operasional taksi online yang diterapkan di beberapa desa adat di kawasan Badung Selatan.
Hal ini diungkapkan Koordinator POTB I Wayan Suata. Selain mereka sepakat mencopot larangan tersebut. Pihaknya juga menuntut pihak kepolisian agar tuntas mengusut pelaku pengeroyokan salah satu anggotanya bernama Ida Bagus Anom yang dikeroyok oleh oknum dari sopir taksi konvensional di Jalan Saraswati III, Seminyak, Badung beberapa waktu lalu. 
“Kami siap mencopot pelarangan itu, kami akan melakukan itu karena masyarakat tidak melarang. Pemerintah saja tidak melarang kenapa mereka melarang. we never looking customer, but customer looking us,” tandasnya tegas.
Sementara terkait aksi demo yang dilakukan pihaknya, Suata mengatakan jika kedatangannya bersama ratusan massa tersebut untuk menuntut kepada pihak Kepolisian Polres Badung agar mengusut tuntas para pelaku pengeroyok anggotanya Ida Bagus Anom.
Menurutnya, tidak hanya yang terekam di CCTV saja, karena masih ada pelaku yang belum ditangkap salah satunya Slamet Raharjo
“Apapun alasannya jika sudah pengeroyokan, wajib ke!ranah hukum. Kami dari online akan  mengawal proses ini, bila perlu bersurat ke POLRI. Jika tidak dituntaskan kami akan demo lagi karena online sudah diakui pemerintah. Kalau kami dilarang apakah mereka akan memberi makan,” tegasnya.
Imbuhnya, dia (red, Slamet Raharjo) pelaku utama yang menyeret  dan menginstruksikan untuk mengeroyok anggota saya belum ditangkap.
“Begitu juga Ketua sopir pangkalan yang menginstruksikan kepada anak buahnya jika ada taksi online agar dicegat,” terangnya.
Pihaknya juga meminta agar pihak kepolisian segera menindak lanjuti adanya pungutan liar yang mengatasnamakan banjar sebesar Rp500 ribu. 
“Mereka supir pangkalan ataupun pecalang juga tidak berhak menahan Sim atau STNK. Sudah sering terjadi dan bahkan ada pecalang yang menahan SIM dan STNK tersebut,” tegasnya.SIA-MB