Denpasar, (Metrobali.com)-

Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar menangkap warga negara asing (WNA) yang mengemudikan mobil angkot dan sempat viral di medsos.

Diketahui bule beridentitas Jared Brendan Mell, asal Amerika Serikat dan beralamat tinggal di Jalan Dalem Gede, Gang Taman Sri, Canggu, Badung.

Jared ditangkap, Senin (12/6/2023) sekira pukul 13.05 wita, saat kepolisian melaksanakan pengaturan di Simpang Jalan Sunset Road – Imam Bonjol.

Saat melakukan pengaturan itulah, tiba- tiba polisi melihat mobil angkot warna biru tersebut dan dikemudikan oleh WNA orang asing.

Sempat terjadi pengejaran antara polisi dan sang bule namu setibanya disimpang Dewa Ruci personil kehilangan jejak.

Anggota kemudian dibagi ada yang mengejar kearah menuju Pesanggaran / Sanur dan ada yang mengarah ke Pos Tahura / arah bundaran Patung Kuta.

Setibanya di selatan Patung Tahura mobil angkot biru tersebut ditemukan dan diberikan isyarat untuk berhenti.

Selanjutnya petugas mengecek kendaraan angkot tersebut, setelah dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral ternyata cocok dengan mobil angkot warna biru DK 1892 BT termasuk pengemudinya WNA.

“Kita cek sopir angkot tersebut dan dilakukan pengecekan surat- surat termasuk identitas pengemudi, adapun identitas WNA pengemudi angkot tersebut bernama Jared Brendan Mell, asal Amerika alamat tinggal Jalan Dalem Gede, Gang Taman Sri Canggu Badung,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Dari keterangan WNA sopir angkot tersebut mengaku mobil dapat meminjam dari temannya.

“Karena yang bersangkutan hanya memiliki SIM A biasa dan STNK habis masa berlakunya sehingga dilakukan penilangan dan mobil ditahan sebagai barang bukti,” pungkasnya.

Pewarta : Tri Prasetiyo