bppkb-karangasemKarangasem  (Metrobali.com)

Dalam upaya memerangi Narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kenakalan Remaja Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam hal ini Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) mengadakan seminar tentang Narkoba , Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kenakalan Remaja yang dihadiri oleh 250 orang peserta  dari unsur SKPD terkait, BPK dan guru-guru pengajar SMA dan SMP. Hadir pula Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Ir Pande Komang Ardita didampingi Kepala SKPD terkait, Organisasi Wanita , Darma wanita persatuan Kabupaten Karangasem, Bertempat di Aula Gedung UKM Center, Senin (28/11/2016).

Dalam laporannya Ny. Priagung Duarse selaku ketua panitia mengatakan bahwa permasalahan narkoba kini telah menjadi permasalahan Bangsa yang dampaknya telah merambah sampai kepelosok-pelosok pedesaan, banyak juga kasus kekerasan dalam rumah tangga atau sering kita kenal dengan KDRT yang juga dilaporkan diberbagai media masa.

“Sumber dana dalam kegiatan seminar ini dibebankan dari APBD perubahan tahun 2016 pada Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Karangasem”, imbuhnya.

Dalam sambutannya Bupati Karangasem yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Ir Pande Komang Ardita menegaskan, bahwa bahaya narkoba sudah menjadi masalah yang serius bagi Bangsa Indonesia, penyalah gunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarg dan bisa menghancurkan masa depan Bangsa ini. Generasi muda yang menjadi pilar dan penerus Bangsa sudah menjadi target bagi bandar narkoba.

 “Banyak pula kasus kekerasan dalam rumah tangga yang kita baca dimedia masa, dampak dari hal tersebut sangat mengancam kenyamanan, keamanan dan kesejahteraan rumah tangga serta memberi pengaruh negatif terhadap siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga. Dan berbagai hal tersebut bisa di hapuskan dngan cara  memberikan pemahaman, pengertahuan dan peran yang nyata dalam penghapusan KDRT kepada calon ibu dan calon ayah dalam rumah tangga, karena kelompok merekalah yang dalam waktu dekat akan memasuki jenjang kehidupan berkeluarga dan membangun rumah tangga.” tegas Ardita. RED-MB