Sebanyak 24 bungkus pewarna makanan mengandung Rhodamin B, zat berbahaya bagi kesehatan manusia disita petugas BPOM Loka Buleleng, Jumat (5/11/2021).

Jembrana (Metrobali.com)-
Sebanyak 24 bungkus pewarna makanan mengandung Rhodamin B, zat berbahaya bagi kesehatan manusia disita petugas BPOM Loka Buleleng, Jumat (5/11/2021).
Pewarna makanan (kesumbe) ditemukan petugas BPOM Loka Buleleng bersama Dinas Koperindag dan Dinas Kesehatan Pemkab Jembrana saat melakukan pengawasan (sidak) makanan (jajanan) di Pasar Umum Negara.
Pengawasan (sidak) makanan (jajanan) menjelang hari raya Galungan dan Kuningan juga menemukan Rhodamin B, zat kimia yang kerap digunakan untuk bahan tekstil pada makanan (jajanan) jenis matahari.
Petugas sebelumnya mengambil 15 jenis makanan (jajanan) termasuk ikan asin sebagai sampel untuk selanjutnya di uji lab. Dan dari hasil uji lab, jajanan jenis matahari ini diketahui mengandung Rhodamin B.
Koordinator Fungsi Pengawasan BPOM Loka Buleleng, Fenti Indah Nirwana mengatakan tujuan dilakukan uji lab untuk mengetahui apakah makanan (jajanan) dan ikan asin yang dijual pedagang itu mengandung zat berbahaya bagi kesehatan seperti boraks, formalin atau Rhodamin B atau tidak.
“Tadi kita temukan Rhodamin B pada jajanan matahari. Dan sudah dimusnahkan” ujarnya, Jumat (5/11/2021).
Pihaknya juga menyita 24 bungkus pewarna makanan (kesumbe) mengandung Rhodamin B. “Pedagangnya kita berikan surat teguran untuk tidak menjualnya lagi” ujarnya. (Komang Tole)