Ibu bupati juga

Tabanan (Metrobali.com)-

Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam membenahi sektor pengelolaan anggaran daerah tidak sia-sia. Setelah sempat diganjar disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pengelolaan anggaran tahun 2012 lalu, perbaikan menyeluruh mulai diterapkan.

Hasil yang diperoleh dari upaya itu, pengelolaan anggaran tahun 2013 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dan kini, setelah dua tahun melakukan upaya yang sama secara konsisten, opini itu tersebut terdongkrak menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingga hal ini menjadi sejarah tersendiri bagi Pemkab Tabanan.

Kepastian mengenai opini tersebut terungkap Rabu kemarin (3/6) dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun 2014 di Kantor BPK RI Perwakilan Denpasar. LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dari Ketua BPK Perwakilan Bali Arman Syifa. Turut mendampingi Bupati Eka saat itu Wakil Ketua DPRD Tabanan I Wayan Gindera.

Menariknya, ada tradisi baru yang diterapkan BPK dalam penyerahan LHP kali ini. Penyerahan LHP dengan opini WTP yang diterima Tabanan ini dikukuhkan dalam bentuk penyerahan piagam.

Dalam sambutannya, Arman Syifa mengatakan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan apa yang telah dilaksanakan Pemkab Tabanan selama dua tahun terakhir. Dari hasil evaluasi tersebut, tidak sedikit perkembangan yang telah dicapai dari sisi pengelolaan anggaran. Dan, hal ini ditunjang respon cepat Pemkab Tabanan dalam menindaklanjuti setiap temuan dari hasil pemeriksaan selama dua tahun terakhir.

“Kami telah melakukan evaluasi dan melihat banyak perkembangan yang signifikan. Ini menjadi dasar penilaian kami. Sehingga kami memberikan opini yang lebih yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Arman.

Selain memberikan selamat, Arman Syifa juga meminta agar Pemkab Tabanan mempertahankan predikat ini. Untuk mempertahankan predikat tersebut, Pemkab Tabanan diharapkan memberi perhatian lebih terhadap beberapa hal penting yang menyangkut pengelolaan anggaran.

Dalam uraian singkatnya, beberapa hal penting itu terdiri dari 15 item pada sistem pengendalian internal (SPI) di antaranya menyangkut Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Tabanan, lampu penerangan yang masih ganda, dana sekolah yang memerlukan mekanisme, atau belanja insentif pungutan daerah. Selanjutnya, sebelas item yang berkenaan dengan azas kepatuhan meliputi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum tertib atau penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang masih bermasalah.

Sementara itu, Bupati Eka mengungkapkan rasa syukurnya atas opini yang diberikan BPK di tahun ini. Baginya, ini merupakan kado istimewa bagi kepemimpinan Eka Jaya yang sebentar lagi akan berakhir pada Agustus 2015 mendatang.

“Tentu secara pribadi saya bersyukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa untuk opini ini. Ini merupakan hadiah bagi kepemimpinan Eka Jaya di akhir masa tugasnya. Dan, tentunya ini merupakan kerja keras semua pihak yang tetap menjaga semangat dan konsistensinya untuk memperbaiki pengelolaan anggaran daerah,” ungkapnya usai penyerahan LHP.

Dia melanjutkan, dengan diraihnya opini WTP, semangat dan konsistensi yang sudah terbangun di seluruh jajaran Pemkab Tabanan harus tetap terjaga. Sebab WTP merupakan kesempatan untuk tetap melakukan perbaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga anggaran daerah setiap tahunnya dikelola secara wajar dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Meski sekarang dapat WTP, kita jangan berpuas diri dulu. Jangan terlalu senang apalagi sampai tidur. Karena masih ada beberapa PR (pekerjaan rumah) yang harus dituntaskan. Apalagi PR itu bersifat teknis. Apalagi ke depannya kita diwajibkan membuat laporan berbasis accrual yang sudah diamanatkan undang-undang,” imbuh Bupati Eka.

Jadi, sambungnya, semua satuan kerja di lingkungan Pemkab Tabanan mesti tetap menjaga komitmennya menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan negara dengan tertib dan disiplin. “Itupun harus dengan hati yang tulus. Dan, jangan pernah malas bertanya dan belajar. Karena tugas kita melayani publik,” tegasnya.

Selain menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh jajarannya, Bupati Eka juga memberikan apresiasi yang sama kepada DPRD Tabanan selaku lembaga legislatif yang memiliki wewenang di bidang budgeting. Kerja sama yang telah terbangun di bidang tersebut diharapkan tetap terjaga dengan baik.

“Terutama dalam melaksanakan fungsi budgeting dan control. Sehingga jika semuanya bisa saling menjaga, Tabanan Serasi itu bukan suatu yang tidak mungkin,” katanya.

Ungkapan yang sama juga disampaikan kepada BPK Perwakilan Bali. Menurutnya, meski kapasitasnya sebagai auditor, lembaga ini juga tidak pernah berhenti memberikan tuntunan bagi Pemkab Tabanan untuk melakukan perbaikan.

“Semoga koordinasi dan komunikasi yang sudah dibina dengan baik ini tetap terjaga. Sehingga Pemkab Tabanan bisa berbenah diri secara terus-menerus,” pungkasnya.‎ EB-MB