Jembrana (Metrobali.com)-
Seorang bocah berusia 3 tahun tertabrak mobil Grand Max di areal SPBU di Desa Pulukan, Kecamatan Pulukan, Kabupaten Jembrana. Korban M Farid A sempat dilarikan ke puskesmas dan kemudian dirujuk ke rumah sakit.
Dari informasi peristiwa tersebut terjadi Selasa (12/12/2023) sekitar pukul 07.30..Pagi itu korban diajak ibunya,  ke SPBU untuk membeli BBM. Saat itu turun hujan.
Ketika akan naik sepeda motor, korban tiba-tiba turun dari sepeda motor dan berlari terlepas dari pantauan ibunya. Saat bersamaan dari arah belakang datang kendaraan Grand max dan kemudian menabrak korban hingga terjatuh. Bahkan paha korban sempat terlindas roda mobil.
Dari kejadian itu korban sempat dibawa ke Puskesmas Pekutatan dan selanjutnya dirujuk ke RSU Bunda-Negara. Dari hasil pemeriksaan dan rongent, korban tidak mengalami patah tulang, namun hanya luka lecet pada lutut kanan.
Saat pemeriksaan di rimah sakit, semua biaya ditanggung sopir Grand Max, Ketut Yudana alias Unyil (30) asal Desa Pulukan.
Kondisi terakhir, korban belum bisa jalan dan duduk. Dan selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pekutatan dengan harapan ada tanggungjawab dari sopir Grand Max.
Kapolsek Pekutatan Kompol Wayan Suastika, Selasa (12/12/2023), membenarkan kejadian tersebut. “Yang melapor ibu korban. Kita masih dalami,” ujarnya.
Pihaknya juga telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi. (Komang Tole).