Kaki Suyanto Ditembak Polisi/ist

Denpasar (Metrobali.com)-

Pernah meringkuk dibalik jeruji besi,  tidak pernah membuat Suyanto (38) jerah untuk melakukan tindak kejahatan. Hal ini terbukti setelah pria asal Banyuwangi, Jawa Timur melakukan bobol rumah sebanyak 9 TKP di wilayah Badung. Polisi akhirnya membekuk tersangka di Jalan Cargo, Denpasar Barat (Denbar), Sabtu (28/4) malam. Untuk meringkusnya, polisi harus menembaki kaki kananya.

Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta mengurai, ihwal penangkapan tersangka berdasarkan laporan 9 korban pencurian di kawasan Badung yakni di Perumahan Graha Wana Prasta, Perang, Lukluk, Perum Graha Wana Graha No. 75, Perang, Lukluk, dua kali di Perumahan Canggu, Kuta Utara, Perum Dewi Sri Abianbase dan 3 kali di wilayah Kuta Selatan. “Kita tangani 9 laporan ini menemukan adanya indikasi pelaku tunggal. Karena, modus di setiap lokasi pencurian memiliki kesamaan,” bebernya, Senin (30/4).

Proses penyelidikan yang dilakukan anggota kepolisian mengetahui keberadaan tersangka tinggal di Jalan Cargo, Denbar. Kemudian dilanjutkan dengan pengrebekan pada Sabtu (28/4) dinihari. Karena mendapat perlawanan, laki tersangka ditembak. Kemudian dilakukan pengeledahan kamar dan mendapatkan barang bukti yakni 2 Hp, alat penarik kaca, linggis, pahat, 2 tang, motor Yamaha Mio merah Nopol P 6870 KM. “Semua barang bukti ini merupaka hasil kejahatan dan dipergunakan memuluskan aksi tersangka,” katanya.

Hasil introgasi, Suyanto mengakui melakukan aksi pencurian rumah kosong di wilayan Badung sebanyak 9 kali selama 6 bulan terakhir. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini bukanlah pemain baru, karena tersangka sudah pernah meringkup di LP Jember sebanyak 3 kali dan 2 kali meringkuk dibalik jeruji besi LP Kerobokan, Kuta Utara, Badung karena kasus serupa. “Totalnya tersangka sudah 5 kali keluar masuk penjara. Tiga di Jawa dan dua di Bali. Kasusnya sama, pencurian dengan bobol rumah,” tungkasnya.

Editor : Nyoman Sutiawan