Kegiatan Komunikasi Informasi Dan Edukasi
Kegiatan Komunikasi Informasi Dan Edukasi (KIE) P4GN melalui media Konvensional Kepada Pekerja Tahun 2017, Jumat (27/10) pukul 10.00 wita dengan peserta 40 orang Kepala Sekolah SD seluruh Kecamatan di Gianyar.

Gianyar, (Metrobali.com)-

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa SH mengharapkan agar kurikulum anti narkoba yang sudah ada di sekolah dapat dibantu para guru untuk diaplikasikan ke lingkungan sekolah khususnya guru bimbingan konseling.
“Saya harapkan kurikulum anti narkoba yang sudah ada dapat dibantu para guru untuk diaplikasikan ke lingkungan sekolah khususnya guru bimbingan konseling,” katanya didampingi Kepala BNNK Gianyar AKBP I Made Pastika menjadi narasumber dalam kegiatan Komunikasi Informasi Dan Edukasi (KIE) P4GN melalui media Konvensional Kepada Pekerja Tahun 2017, Jumat (27/10) pukul 10.00 wita dengan peserta 40 orang Kepala Sekolah SD seluruh Kecamatan di Gianyar.
Menurutnya, peran Guru dalam pembentukan karakter siswa sangatlah penting dimana guru adalah orang tua siswa di wilayah sekolah. Tentu saja dibutuhkan individu-individu yang berkompeten dan jauh dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Beberapa tahun terakhir sejumlah kasus narkoba di Indonesia, beberapa kasus disinyalir  menyasar siswa SD sebagai korban atau penyalahgunanya.
“Kewajiban kita salah satunya Guru, dimana peran serta masyarakat terkandung dalam UU No 35 tahun 2009 pasal 104 sampai 109 ,sebagai masyarakat mempunyai kewajiban dalam upaya P4GN,” ujarnya.
BNNP Bali telah melaunching kurikulum terintegrasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tingkat SLTP dan SLTA pada tanggal 26 Juni 2016 bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional ( HANI) 2016. Pada Perda no 7 tahun 2017 terkait Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Provinsi Bali tanggal 28 Agustus 2017 yang sudah disahkan dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali.
Dan Guru memegang peranan yang sangat penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di sekolah. Salah satunya adalah mengupayakan suatu keadaan yang dapat menguatkan motivasi siswa untuk belajar di sekolah melalui berbagai aktivitas yang menyenangkan dan positif dimana hal tersebut akan mendorong tingkah laku yang positif sehingga meminimalisasi dorongan penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya juga berharap para peserta dapat menyisipkan tentang materi anti narkoba pada siswa didik yang terkait tentang persoalan narkoba, khususnya pada pekerjaan rumah. Sehingga anak didik mendapatkan referensi dan membuat kelompok diskusi dan menghasilkan bahan paparan dan siswa dapat mempelajari bahaya narkoba dengan menyisipkan bahaya narkoba pada kurikulum pendidikan yang ada.
Peran guru dalam P4GN terbagi dalam 4 garis besar, yang pertama sebagai pendidik guru memiliki wibawa, tanggung jawab, moral dan sosial. Kedua, sebagai pembimbing, Guru dapat membimbing pendidikan berdasarkan pengetahuan, ketiga, Guru sebagai penasehat, dapat berbicara secara terbuka, problem solving, dan bimbingan konseling. Terakhir, sebagai model atau teladan, dan menjadi panutan bagi pelajar.SIA