oberoi

Kuta (Metrobali.com)-

Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak ke Hotel Oberoi di Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, untuk meninjau secara langsung pengolahan limbah di hotel tersebut.

“Sidak ini merupakan upaya menanggulangi masalah pengelolaan limbah industri pariwisata yang sering terjadi. Di samping itu, untuk menindaklanjuti rekam jejak hotel-hotel di Bali yang mendapat rapor merah versi Program Penilaian Peringkat Kerja Perusahaan (Proper) dari Kementrian Lingkungan Hidup RI,” kata Kepala BLH Provinsi Bali Gede Suarjana saat memimpin sidak tersebut, di Kuta, Badung, Selasa (12/5).

Dalam sidak tersebut ditemukan hotel yang telah berdiri selama 34 tahun itu ternyata pengelolaan limbahnya masih menggunakan sistem “septic tank” Menurut dia, sebagai hotel dengan kategori bintang lima dengan penyediaan fasilitas industri pariwisata yang cukup tinggi, hotel tersebut seharusnya sudah menggunakan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri atau jika tidak mampu melakukan pengelohan limbah hotel tersebut harus menyerahkan pengelolaan limbahnya kepada pusat pengelolaan limbah yaitu Denpasar Sewerage Development Project (DSDP).

Suarjana mengemukakan, pengolahan limbah harus memenuhi lima syarat dasar dari pembangunan berkelanjutan di Bali yakni pertama, setiap kegiatan pembangunan di Bali harus memenuhi tata ruang, kedua memenuhi bahan baku mutu lingkungan, ketiga pembangunan harus memiliki penyusunan Amdal bagi kegiatan berpotensi memiliki dampak penting dan besar, keempat harus melakukan upaya rehabilitasi, serta meningkatkan peran masyarakat.

Pihaknya berharap Hotel Oberoi segera mematuhi peringatan dari Proper Kementerian Lingkungan Hidup maupun BLH Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BLH Kabupaten Badung , Nengah Sukanta, yang turut dalam sidak tersebut melaporkan bahwa Hotel Oberoi telah mendapat surat teguran tertulis dari Proper yang ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten.

Dalam teguran tersebut, pihak Kabupaten sudah meminta hotel ini agar bekerjasama dengan sistem pengelolaan limbah yang terpusat disebut DSDP dengan daerah layanan meliputi Kota Denpasar, Kawasan Sanur dan Kuta untuk mengurangi pencemaran lingkungan dari kontaminasi air limbah domestik.

Sementara itu, Chief Engineer Oberoi Hotel Made Suarnata mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen dalam menindaklanjuti teguran tersebut. Per 1 Mei 2015 ini pihaknya telah melakukan kerja sama dengan DSDP dalam pengolahan limbah domestik.

Ia berharap dengan adanya kerja sama ini, rapor merah yang disandang Hotel Oberoi dapat berubah menjadi warna hijau. Selain itu dalam pengelolaan sampah, pihaknya juga sudah melakukan pengeloaan yang sesuai dengan aturan yakni sampah kaca, plastik, kertas dan kain telah dilakukan pemisahan.

Di sisi lain, telah disediakan tempat pembuangan sampah untuk bahan beracun dan berbahaya seperti baterai, bahan CFL, tinta printer, oli bekas dan lainnya.

“Kami berharap dengan koreksi ini Hotel Oberoi dapat memberikan kontribusi dalam pelestarian lingkungan dan menjadi hotel yang ramah lingkungan,” kata Suarnata. AN-MB