sidang 1

Denpasar (Metrobali.com)-

Besok, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Margriet Digelar

Gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka pembunuh Engeline, Margriet Christina Megawe akan digelar Senin besok, 13 Juli 2015.

“Besok jam 10.00 WITA jadwal sidang perdana gugatan praperadilan,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Hasoloan Sianturi saat dihubungi, Minggu 12 Juli 2015.

Menurut Hasoloan, sidang perdana mengagendakan pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Margriet. “Agendanya pembacaan permohonan gugatan praperadilan,” papar dia.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Margriet, Jefri Kam membenarkan jika besok ia akan terbang ke Bali untuk mengikuti sidang praperadilan perdana. “Suratnya sudah kami terima. Sidang perdana kami dipanggil tanggal 13 Juli,” katanya.

Ia mengaku sudah menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan gugatan praperadilan yang diajukan kliennya.

Margriet Christina Megawe melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel mengajukan gugatan praperadilan ke PN Denpasar. Ibu angkat Engeline itu menggugat penetapan tersangka atas kasus pembunuhan terhadap bocah 8 tahun tersebut. JAK-MB