Rusia (Metrobali.com)-

Setelah melewati proses panjang dan menegangkan, selain jadwal sidang molor akibat pembahasan sidang sebelumnya diwarnai voting akhirnya 21 negara anggota  Komite warisan budaya dunia UNESCO dalam sidang tahunan yang ke- 36  di Tavritcheski Palace, St Petersburg, Rusia pada 29 juni 2012 lalu dengan suara bulat  telah menetapkan  pengukuhan subak sebagai implementasi Tri Hita Karana, termasuk didalamnya  Kawasan Pura Taman Ayun di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD).
Bupati Badung Anak Agung Gde Agung,SH usai sidang dalam keterangan persnya mengungkapkan  bahwa dalam Sidang tahunan yang ke-36 ini dipimpin langsung oleh Menteri kebudayaan Rusia yang juga  Duta Besar Tetap Federasi Rusia untuk UNESCO ini sempat diwarnai oleh perdebatan yang sengit dan alot sebelum dapat mengambil keputusan bahkan berulang kali jadwal sidang harus dirubah yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Demikian pula hal nya pembahasan mengenai Indonesia, jadwal sidang pada tanggal 29 juni 2012 seharusnya sudah dimulai jam 10 pagi waktu setempat, namun karena sidang sebelumnya berjalan sangat jauh molor yang berakhir dengan voting yang menegangkan maka sidang yang membahas Indonesia tertunda sampai dengan kira-kira pukul 17.00 sore delegasi Indonesia sangat bersyurkur, berbangga dan terharu sekali karena sejak awal chairwoman ICOMOS mempresentasikan profile situs Indonesia (Provinsi Bali) yang terdiri dari 4 situs ” Living Cultural Landscape” suasana sidang tiba-tiba berubah menjadi hening dan sangat serius menyimaknya.

AA Gde Agung mengatakan, seluruh delegasi peserta memberikan applaus dan apresiasi yang sangat tinggi  pada “SUBAK SYSTEM” sebagai implementasi (Best Practice) dari pada prinsipal filosofi TRI HITA KARANA di dalam kehidupan masyarakat Bali yang sudah teruji keberhasilannya sejak abad 12 masehi. Di tengah keheningan itu, secara spontan dan aklamasi sidang UNESCO dapat membuat keputusan ketok palu pengukuhan dalam tempo yang sangat singkat dan disambut dengan gemuruh oleh peserta sidang dengan segenap delegasi nya,

Delegasi Jepang mengawali dukungannya disusul oleh sebagian besar negara-negara lain seperti : Jerman, Arab Saudi, India, Cambodia, dan beberapa negara-negara Afrika bahkan pimpinan delegasi Mexico memberi ilustrasi dengan mereferensikan tulisan-tulisan daripada penulis terkenal Michael Copa Rubias tentang kearifan-kearifan lokal Bali yang mengandung universal values.

“ Tepat pukul 17.35 menit waktu Moskwa telah mengukuhkan Situs Indonesia yang  diwakili oleh Provinsi Bali, dengan tema Cultural Landscape of Bali Province: The Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy. Yakni Jati Luih, Kawasan Pura Taman Ayun dan Das Pakerisan yang merupakan implementasi Tri Hita Karana telah ditetapkan sebagai World Heretage Cultural atau warisan Budaya Dunia.” katanya
Bupati Badung  Gde Agung Hadir langsung bersama pengelola Pura Taman Ayun didampingi instansi terkait dengan pengeloaan subak yakni pesedahan Agung, Bina Marga dan pengairan dan Dinas Kebudayaan. Kehadiran delegasi Indonesia pada sidang Unesco di St Petersbugh ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof. Ir Wiendu Nuryanti  ini juga dihadiri oleh Bupati Gianyar Tjokorda Ardhana Sukawati.
Bupati Badung  Gde Agung juga  menekankan bahwa setelah melalui perjuangan panjang yang tiada henti selama 12 tahun serta dukungan dan doa restu masyarakat Kabupaten Badung dan Bali  akhirnya penetapan kawasan Taman Ayun sebagai Warisan Budaya Dunia berhasil kita raih.

“Ini merupakan wujud apresiasi UNESCO sebagai representasi masyarakat dunia atas nilai-nilai kearifan lokal mayarakat Bali yang telah mengimplementasikan fhilosopy Tri Hita Karana dengan baik yang salah satunya tersuguh pada situs kawasan pura Taman  Ayun,” katanya.

Sementara Wamen Pendidikan dan Kebudayaan RI Wiendu Nuryanti usai sidang mengungkapkan bahwa pihaknya atas nama pemerintah dan Rakyat Indonesia terutama sekali atas nama masyarakat Bali menyampaikan apresiasi yang mendalam serta terima kasih kepada segenap anggota Komite UNESCO yang telah mengukuhkan Subak sebagai implementasi Tri Hita Karana menjadi Warisan Budaya Dunia.

“Tentu selanjutnya menjadi komitmen pemerintah Republik Indonesia bersama masyarakat Bali untuk menjaga dan melestarikan keberadaan sistem subak ini” tandasnya. HB-MB