Tiga orang pedagang asal Lampung

Tiga orang pedagang asal Lampung, Robani, (30) alias Rendi, Kappi, (29) alias Pakwan, dan Andi Wijaya, (30) ditangkap atas kasus pembobolan ATM BRI Prajaraksaka di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Selatan pada 17 Februari, 18 Februari dan 20 Februari 2017.

Denpasar, (Metrobali.com)-

Tiga orang pedagang asal Lampung, Robani, (30) alias Rendi, Kappi, (29) alias Pakwan, dan Andi Wijaya, (30) ditangkap atas kasus pembobolan ATM BRI Prajaraksaka di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar Selatan pada 17 Februari, 18 Februari dan 20 Februari 2017.

Ketiganya dibekuk pada Kamis (23/2) sekitar pukul 18.00 wita di tempat kos mereka di Desa Kelan, Jalan Uluwatu II, Kuta Selatan. Dalam aksinya, ketiga pelaku menggunakan modus baru yakni menguras uang dalam ATM tanpa mengurangi saldo kartu ATM yang digunakannya.

Aksi pencurian yang mereka lakukan di mesin ATM ini, dilakukan sebanyak 14 kali dengan rincian di Denpasar sebanyak 9 kali, di Gianyar 4 kali, dan di Bangli 1 kali.

Robani yang menjadi otak tindak kejahatan ini, mengaku jika dirinya belajar dari salah satu tahanan di Nusa Kambangan yang berinisial W.

“Saya berguru pada W. Kami kenal sebelum W menjadi tahanan di Nusa Kambangan. Kami memilih beraksi di Bali karena banyak wisatawannya,” jelasnya saat rilis di Mapolresta Denpasar, Jumat (24/2).

Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, kejadian tersebut bermula saat pelaku memasukkan kartu ATM ke dalam mesin ATM yang selanjutnya melakukan penarikan uang tunai.

Namun pada saat uang akan keluar dalam mesin dan berada dalam dalam Exit Shutter, pelaku mengganjal tanpa diketahui oleh sistem ATM sehingga gagal sistem. Padahal uang yang keluar tersebut sudah diambil oleh pelaku, sehingga dalam saldo rekening tidak berkurang.

“Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan modus baru yaitu mengganjal bagian exit shutter atau tempat keluarnya uang. Uangnya digunakan untuk foya-foya dan main perempuan. Bahkan ketiganya sempat diketahui menginap di salah satu hotel mewah dikuta yaitu Pullman,” ujar Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan.

Informasi yang berhasil dihimpun, berdasarkan rekaman CCTV diketahui pada tanggal 17 Februari, tersangka beraksi sekitar pukul 23.44 wita sampai 23.48 wita dengan menggunakan satu nomor ATM dengan mengambil 25 lembar sebanyak 4 kali.

Sedangkan tanggal 18 Februari, pelaku beraksi sekitar pukul 10.03 wita sampai dengan 10.45 wita dengan 3 nomor ATM sehingga mendapatkan 25 lembar sebanyak 38 kali dan 17 lembar sebanyak satu kali.

Aksi tersebut diulang kembali pada pukul 14.31 wita hingga 14.48 wita dengan menggunakan 1 nomor ATM dan berhasil mengambil 25 lembar sebanyak 17 kali dan 3 lembar sebanyak satu kali. Belum cukup di situ pelaku kembali melakukan aksinya pada 20 Februari sekitar pukul 20.00 hingga 20.05 wita. Sehingga dari aksi tersebut hasil yang didapat pelaku sebesar Rp321 juta.

“Cara pelaku mendapatkan Kartu ATM adalah membeli kartu ATM saat berada di Lampung,  sehingga kartu ATM atas nama orang lain, dengan harga rata-rata Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Dan masing-masing kartu diisi dengan nominal Rp2,6 juta. Dari semua rekening, jumlah uang yang tersisa sebanyak Rp45 juta,” katanya.

Para pelaku mengakui, bahwa sekali melakukan aksinya bisa menarik hingga Rp2,5 juta tergantung isi ATM hanya dalam waktu 1 menit.

Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas menyita dari tangan Robani barang bukti (BB)  berupa HP Iphone 6+ putih, HP oppo putih, Foto copy kartu KK, NPWP, Uang Rp950 ribu, Slip penarikan, Dompet hitam, Kartu Visa mandiri, 1 buah alat pengganjal, Kartu Mandiri tunai finance, 2 buah master card BRI, Kartu ATM BCA, Kartu ATM Muamalat, Kartu Visa Bank Bukopin dan DEBIT BNI.

Petugas juga menyita laptop merk Asus, Kartu visa mandiri, SIM A, KTP, 2 buah master card BRI, ATM BRI, Kartu ATM Cimb Niaga, Kartu Debit BNI, 1 buah Hp Oppo putih dan Dompet coklat, milik tersangka Kappi.

Kemudian dari tangan Andi Wijaya, yang disita berupa Hp Samsung hitam, Hp Nokia, Slip penarikan, KTP, Uang Rp330 ribu dan Dompet. SIA-MB