Mekepung Jembrana
Atraksi Mekepung di Jembrana-Ilustrasi
Jembrana (Metrobali.com)-
Kawasan pintu masuk Bali dari ujung barat di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya selain memiliki Patung Siwa beserta tamannya, dalam waktu dekat akan memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Makepung.
Pemkab Jembrana sebelumnya berencana membangun RTH Taman Makepung di lahan eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana di Jalan Ngurah Rai, Kota Negara. Namun rencana dengan anggaran mencapai Rp.1 miliar itu, batal.
Pembatalan tersebut dari informasi disebabkan pihak Kejari Jembrana belum mendapat restu atas pemanfaatan lahan tersebut. Sementara Pemkab Jembrana telah menyediakan lahan beserta bangunannya sebagai penggantinya. Lahan tersebut berada tidak jauh dari Kantor Kejari Jembrana di Jalan Udayana, Kota Negara.
“Pembangunan Taman Makepung tetap berlanjut, cuma tempatnya dipindahkan di Gilimanuk” ujar Kepala Dinas LIngkungan Hidup (LH) Jembrana, I Ketut Kariadi Erawan.
Menurutnya pembangunan Taman Makepung di Gilimanuk nantinya akan menggunakan lahan kosong di sebelah candi bentar sebelum masuk Parkir Manuver.
“Tinggal melakukan proses lelang, karena anggarannya sudah masuk di anggaran induk tahun ini” ujar Mantan Camat Negara ini.
Ia menjelaskan pembangunan RTH Taman Makepung sebenarnya sudah diprogramkan tahun 2016 lalu dengan anggaran sekitar Rp.1 miliar. Bahkan sudah ada pemenang tender melalui proses lelang. Namun karena sesuatu hal dan belum mendapat restu dari pihak Kejaksaan akhirnya pembangunannya dialihkan ke Gilimanuk.
“Rekanan yang menang lelang tahun lalu sudah diputus. Untuk rancangan fisik tidak berubah, sama seperti rancangan sebelumnya” ungkapnya. MT-MB