Jpeg
Presiden Direktur PT. BIBU Panji Sakti, Made Mangku/MB
Buleleng, (Metrobali.com) –
PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Panji Sakti saat ini langkahnya baru dalam tahap Penentuan Lokasi (Penlok). Terdapat tiga Penlok dalam hal ini yakni di Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Gerokgak dan Kecamatan Tejakula.”Berdasarkan Feasibility Study (FS), Penlok ada di Desa Kubutambahan. Selanjutnya dilakukan sosialisasi yang nantinya diajukan ke Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan rekomendasi” terang Presiden Direktur PT. BIBU Panji Sakti, Made Mangku, kemarin
Lebih lanjut ia menerangkan rekomendasi Penlok dari Kementerian Perhubungan diyakini akan bisa turun. Mengingat persyaratan Penlok pihaknya tidak memakai lahan produktif, melainkan menfaatkan laut dengan sistem floating atau mengapung yang jaraknya satu kilo meter dari bibir pantai. Artinya tidak akan ada reklamasi dalam hal ini. Kendatipun hal itu ada reklamasi, hal itu hanya untuk Irocity saja”Luas lahan yang dimanfaatkan  1.400 hektare, dengan nilai investasi sebesar Rp 50 triliun” ujar Mangku
Iapun mengakui untuk membangun bandara bertaraf internasional ini, masalah infrastruktur merupakan hal yang sangat vital. Seiring dibangunnya bandara di Desa Kubutambahan ini, akan dibangun juga jalan Tol yang menghubungkan Kubutambahan dengan Bali Selatan.”Yang jelas tinggal selangkah lagi, pembangunan bandara internasional di Kubutambahan akan bisa terealisasi. Karena saat ini sudah memasuki pada tahap rekomendasi Penlok dari Kementerian Perhubungan. Setelah hal ini terwujud, lagkah kami tinggal melanjutkannya ke proses perijinan” jelas Mangku yang dikenal sebagai pemerhati lingkungan ini. GS-MB