Foto : Kepala BPBD Badung I Nyoman Wijaya membuka Sosialisasi Evaluasi Kota Tangguh Bencana yang diikuti Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab. Badung di ruang rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (16/7).

 

 Mangupura (Metrobali.com)-

Dalam upaya mengantisipasi serta meningkatkan kewaspadaan akan terjadinya bencana, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Sosialisasi Evaluasi Kota Tangguh Bencana yang diikuti Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab. Badung di ruang rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (16/7). Sosialisasi ini dihadiri Kepala BPBD Badung I Nyoman Wijaya, dengan Narasumber dari Deputi Pengurangan Risiko Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Cahyo Nugroho, serta Fasilitator Pusat, Gede Sudiarta.

Kepala BPBD Badung Nyoman Wijaya menyampaikan, kegiatan ini merupakan sosialisasi dalam rangka evaluasi kota tangguh bencana di Kabupaten Badung, dan bertujuannya untuk pengurangan risiko bencana. Untuk di Kabupaten Badung sudah banyak hal yang dilakukan dalam mengurangi risiko bencana. Kegiatan tersebut diantaranya pembentukan sekolah aman bencana, pembentukan desa tangguh bencana, dan pemasangan rambu-rambu tsunami, longsor, banjir, dan lainnya. “Kegiatan tersebut sudah semua kita lakukan,” tegasnya. Dikatakan, bahwa  evaluasi kota tangguh bencana ini bukan hanya menilai kegiatan di BPBD saja, namun juga kegiatan di semua instansi di lingkungan Pemkab. Badung, yang berkaitan dengan pengurangan risiko bencana. “Sesuai peraturan nomor 3 tahun 2012 tentang kapasitas daerah, dijelaskan kapasitas daerah itu bagaimana kemampuan daerah untuk mengelola dan melakukan upaya-upaya pengurangan risiko bencana secara terpadu, terarah, dan terkoordinir dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam peningkatan kapasitas daerah, tentunya tidak bisa BPBD sendiri, ini harus melibatkan semua instansi, terutamanya instansi Dinas Kesehatan, PMI, RSUD, BMKG, rekan-rekan tim SAR, TNI/Polri termasuk dukungan dari DPRD Badung. Untuk kegiatan sosialiasai menghadirkan narasumber dari Deputi Pengurangan Risiko Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan Fasilitator Pusat. Materi yang diberikan berupa kreteria penilaian kota tangguh bencana. Tindaklanjut dari kegiatan ini akan terus diadakan pembinaan, dan dilakukan pendataan sejauhmana upaya-upaya yang diperintahkan peraturan perundang-undangan yang telah mampu dijalankan.

Editor : Whraspati Radha