????????????????????????????????????

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama enam Bupati penerima PHR saat melakukan audiensi dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Ruang Tamu Gubernur Bali, Selasa (14/3) lalu.
Denpasar (Metrobali.com)-
Menindaklanjuti pertemuan dengan 6 (enam) Bupati penerima dana penyisihan PHR dari Badung, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama enam Bupati penerima PHR melakukan audiensi dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan diterima di Ruang Tamu Gubernur Bali, Selasa (14/3) lalu. Pertemuan ini guna memantapkan keinginan Badung untuk memberikan PHR secara langsung kepada enam kabupaten di Bali (Karangasem, Bangli, Klungkung, Buleleng, Tabanan dan Jembrana). Pertemuan tersebut pada prinsipnya Gubernur Bali tidak mempermasalahkan pemberian PHR secara langsung dari Badung kepada enam kabupaten penerima asalkan masing-masing kabupaten penerima menyetujui.

Usai pertemuan tersebut Bupati Giri Prasta menyampaikan, bahwa pembagian PHR secara langsung, tanpa melalui Pemprov Bali ini sudah tidak ada masalah lagi. Bapak Gubernur juga tidak mempermasalahkan, karena dari segi regulasi dibenarkan. Pembagian dana PHR ini sudah dianggarkan di anggaran induk APBD Badung tahun 2017 dengan nilai sebesar Rp. 342 Milyar. Pembagiannya enam kabupaten diberikan secara merata Rp 50 milyar dan sisanya lagi Rp 42 milyar dibagi secara proposional. Diharapkan kabupaten penerima dapat memberikan pertanggungjawaban dana ini pada anggaran perubahan tahun 2017.
“Dana ini kami akan berikan dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK),” jelasnya seraya menambahkan dengan bantuan yang diberikan ini diharapkan dapat mewujudkan konsep menyama braya. Lebih lanjut dijelaskan, dengan bantuan ini, diharapkan pula dapat terbangunnya obyek wisata baru dan penyempurnaan obyek wisata khususnya yang ada di enam kabupaten ini. “Dengan terbangunnya obyek wisata baru akan memberikan dampak kepada lamanya wisatawan yang akan berwisata di Bali,” katanya.
Sementara itu Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat ditanya disela-sela kesibukan beliau mengatakan bahwa hasil audensi dengan Gubernur Bali merupakan suatu langkah yang cerdas. “untuk itu saya selaku Sekda akan segera mengawal dan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan Sekprov Bali dan Sekkot Denpasar terkait dengan pencabutan Mou antara Gubernur Bali dengan Bupati Badung dan Walikota Denpasar, yang sebelumnya disepakati antara Propinsi, Badung dan Denpasar. Sesuai dengan arahan Bupati, Mudah-mudahan dalam bulan april pemberian penyisihan PHR segera dicairkan” tambahnya. RED-MB