Foto: Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, SH,MH,MAP.

Denpasar (Metrobali.com)-

Menggalakkan tindakan pemberantasan tindak pidana korupsi memang harus konsisten dilakukan di segala lapisan elemen masyarakat ataupun di sel-sel pejabat Pemerintah.

Oleh sebab seringnya digalakkan tindakan anti korupsi atau pencegahan serta turut serta mendukung menciptakan Clean and Good Goverment maka Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri acara pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Dalam acara yang dibuka Presiden RI Ir. Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor ini, terungkap Provinsi Bali berhasil menjadi provinsi terbaik se-Indonesia dalam pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dengan nilai 75% dari nilai rata-rata nasional sebanyak 58,52%.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, SH,MH,MAP sangat mengapresiasi sekali mengenai pencapaian yang diraih Provinsi Bali mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dan itu bukti sebagai peminpin di Bali, beliau sangat konsisten melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” kata Togar Situmorang, Jumat (28/8/2020).

Stranas PK adalah arah kebijakan nasional memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

“Diharapkan adanya penghargaan ini bisa meningkatkan kinerja jajaran para aparat pemimpin daerah terutama di Provinsi Bali dalam hal pencegahan korupsi sehingga dalam menjalankan tata kelola pemerintahan itu bisa baik, cepat, efisien, dan bebas dari korupsi,” kata Togar Situmorang, yang masuk ke dalam Tim 9 Investigasi Komnaspan.

Advokat Togar Situmorang, mengungkapkan prestasi ini memang harus dipertahankan kalau bisa ditingkatkan kembali. Mengingat tindak pidana korupsi termasuk kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang bisa merugikan masyarakat luas tentu hal ini memang harus dibasmi sampai ke akar-akarnya.

“Pemberian edukasi sejak dini kepada masyarakat khususnya pada anak mengenai tindakan korupsi adalah tindakan kotor dan sama sekali tidak boleh dilakukan, memang harus sejak dini perlu ditanamkan,” ujar Togar Situmorang, yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.

“Cobaan para pejabat kita di negeri ini memang berat kalau tidak diiringi dengan budi pekerti yang luhur maka cepat atau lambat maka akan terjerumus dalam lembah korupsi,” papar Togar  Situmorang yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar.

Advokat yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali menjelaskan dalam hal regulasi, diharapkan Bali membuat suatu terobosan dalam penyederhanaan untuk menciptakan suatu aturan hukum yang selaras, sehingga bisa menimbulkan kepastian hukum.

Dimana dengan terobosan ini para penegak hukum dan pengawas hukum dapat memberikan masukan kepada pejabat Provinsi Bali dan lainnya untuk dapat dimanfaatkan untuk mempercepat agenda pembangunan nasional.

Menurut advokat yang dijuluki Panglima Hukum ini negeri ini bisa kita selamatkan dari korupsi asalkan kita bisa bersama-sama membangun negeri tanpa adanya saling menjatuhkan. Para penegak hukum agar tidak menakut-nakuti para pejabat dengan memanfaatkan celah hukum yang belum sinkron ini.

“Penyalahgunaan regulasi itu kita harus lebih disehatkan lagi agar proses pembangunan tidak menjadi terhambat,” tutup Advokat Togar Situmorang, Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm “TOGAR SITUMORANG” Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No. 10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly room 1003-1004, Jln. Srengseng raya no 69 Rt 05 Rw 06, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Barat,11630. (dan)