stop pembajakan

Jakarta (Metrobali.com)-

Pembajakan merupakan aktivitas yang telah lama ingin diberantas di Indonesia tetapi entah mengapa tujuan mulia itu bukan hal yang mudah serta pembajakan berbagai barang ekonomi kreatif seperti VCD/DVD bajakan masih kerap terus terjadi.

Padahal, negara telah dirugikan hingga sekitar Rp6 triliun per tahun akibat pembajakan DVD/CD sehingga aparat penegak hukum terutama Kepolisian RI dinilai harus bisa mengungkap dalang dibalik tindakan pembajakan tersebut.

“Kita dapat angka ini (kerugian negara Rp6 triliun/tahun) dari hilangnya kesempatan negara memperoleh pemasukan dari perpajakan,” kata Ketua Bidang Ekonomi Kreatif Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Yaser Palito di Jakarta, Selasa (19/5).

Menurut Yaser, Indonesia tidak terbantahkan lagi saat ini seakan-akan telah menjadi “surga” bagi aktivitas yang dilakukan para pembajak.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa aktivitas pembajakan tersebut juga telah membuat industri kreatif nasional menjadi lumpuh.

“Orang-orang jadi malas mencipta dan berinovasi, sebab distribusinya bajakan semua,” kata Yaser.

Berdasarkan data Hipmi, secara sektoral pertumbuhan industri kreatif nasional 2014 mencapai 10 persen dan industri ini diperkirakan dapat masuk dalam tiga besar kontributor untuk Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Sementara nilai ekspor produk industri kreatif sepanjang tahun 2013 mencapai 10 miliar dolar AS atau setara dengan Rp119,7 triliun. Angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8 persen dibandingkan dengan 2012.

Meski demikian, kontribusi ekspor industri kreatif baru menyumbang 0,68 persen dari total ekspor nasional.

“Bandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand yang rata-rata di atas satu persen,” ucapnya.

Sedangkan negara di dunia dengan ekspor industri kreatif paling besar adalah Amerika yang sudah mencapai 5,02 persen dari total ekspor mereka, kemudian Prancis sebesar 4,02 persen dan Inggris 3,87 persen.

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN Anang Hermansyah mengusulkan pembentukan kaukus parlemen antipembajakan dan penegakan hak cipta dalam sidang paripurna penutupan masa sidang III DPR, Jumat (24/4) malam.

“Pembentukan kaukus parlemen antipembajakan dan penegakan hak cipta merupakan perwujudan fungsi konstitusional Dewan dalam melakukan pengawasan kerja eksekutif dan pelaksanaan UU 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta,” kata Anang Hermansyah.

Menurut Anang, setidaknya sebanyak 70 anggota DPR dari lintas fraksi dan lintas komisi telah menandatangani usul pembentukan kaukus tersebut.

Anang yang berkarier sebagai musisi Tanah Air menekankan persoalan pembajakan menjadi urgensi nasional, sehingga harus ditanggapi bersama-sama oleh semua pihak.

Dia mengatakan dari perspektif keekonomian, pembajakan telah merugikan potensi pemasukan negara dari berbagai industri baik industri perangkat lunak (“software”) maupun industri musik.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan 2013, potensi kerugian di industri musik sekitar Rp4,5 triliun. Sedangkan di industri perangkat lunak, Anang mengutip data dari Bussines Software Alliance (BSA) yang menempatkan Indonesia berada di peringkat kedua dunia dengan tingkat pembajakan di angka 86 persen atau setara kerugian 1.467 dolar AS.

Dukungan total Sementara itu, Hipmi juga menyatakan dukungan total kepada upaya yang telah dicetuskan Presiden Joko Widodo yang bakal menyatakan memberantas mafia pembajakan produk ekonomi kreatif di Tanah Air.

“Kami mendukung upaya Presiden Jokowi untuk memberantas mafia DVD bajakan,” kata Ketua Bidang Ekonomi Kreatif BPP Hipmi Yaser Palito.

Menurut Yaser, pembajakan DVD di Indonesia sangat sistematis dan terorganisir yang terindikasi dari distribusi DVD bajakan yang sudah terjual jelas di mal-mal di kota-kota besar.

Untuk itu, BPP Hipmi mendesak Polri segera menangkap mafia DVD/CD bajakan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

“Hipmi mendesak agar Polri segera menangkap mafia DVD bajakan. Mereka berada dibalik industri illegal ini,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk menangkap dan menutup industri pembajak agar sektor tersebut dapat tumbuh sehat dan pesat.

“Saya perintahkan Kapolri atasi masalah ini dengan serius,” kata Presiden dalam pertemuan dengan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) dan Persatuan Artis Penyanyi dan Pencipta Lagu RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/5).

Menurut Presiden, kalau masalah bisa diselesaikan maka pertumbuhan industri kreatif akan melonjak karena menghasilkan karya berkualitas dan hak cipta dihargai dan dilindungi.

Presiden menyatakan akan menangani aksi pembajakan seperti halnya aksi pencurian ikan.”Ada 7.000 kapal asing melakukan ilegal fishing, narkoba tiap hari membunuh 50 orang, yang dianggap sudah biasa, mati dianggap biasa, tapi buat saya tidak biasa,” katanya.

Selain itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mendesak dilakukan pencegahan kegiatan bandar pembajakan film di Indonesia sebagai implementasi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual industri kreatif, terutama bidang perfilman.

Jusuf Kalla usai menghadiri forum diskusi Hak Kekayaan Intelektual di Jakarta, Rabu (6/5) mengatakan pembajakan cakram padat atau CD film mudah dilakukan oleh oknum pembajak melalui teknologi saat ini.

Wapres mengatakan undang-undang dan peraturan mengenai pelarangan pembajakan film dan hak cipta di Indonesia sudah ada dan menanti penegakan hukum.

Sedangkan Kabag Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Santun M Siregar menyatakan, pembajakan berbagai produk yang dilakukan oleh beberapa pihak di Indonesia merupakan tindakan yang tidak membantu kemajuan bangsa.

“Bangsa yang maju seharusnya semakin menghargai kreativitas dan hak kekayaan intelektual pihak lain,” ujar Santun ketika ditemui Antara di Gedung Wisma Antara Jakarta, Selasa (19/5).

Santun yang menyayangkan maraknya pembajakan di Indonesia menyebutkan bahwa hak kekayaan intelektual harus terus didukung dan diupayakan, dengan tujuan untuk mendorong kreativitas makro masyarakat Indonesia.

Salah satu upaya HKI untuk mendorong kreativitas bangsa adalah dengan memberikan royalti bagi peneliti Indonesia yang berhasil menemukan atau menciptakan hasil karya otentik berdasarkan kreativitasnya.

“Pemerintah memberi royalti sebesar 40 persen dari total nilai komersial yang bisa dihasilkan oleh peneliti tersebut,” kata Santun. AN-MB