ludra

Klungkung ( Metrobali.com )

Kritik pedas ditujukan kepada kinerja Satpol PP pemkab Klungkung oleh anggota Dewam I Komang Ludra. Ia katakan selama ini Satpol PP yang dipimpin Nyoman Sucitra berkeja selalu dan selalu menunggu perintah Bupati. Bahkan Ludra merasa heran kenapa petugas Satpol PP seperti palu kok menunggu perintah.  Hal itu disampaikan Ludra Kamis ( 28/8 ) di gedung DPRD Klungkung.

Sebagai pemegang mandat mengamankan Perda, dirinya menyayangkan kondisi makin menjamurnya pedagang di lokasi parkir selatan Balai Budaya berubah menjadi lahan pedagang yang semakin semrawut. Komang Ludra meminta kepada Kasatpol PP Klungkung Sucitra untuk membaca aturan dan rambu rambu hukum kembali.

“ Tolong Kasatpol PP baca aturan dan perda, jangan hanya duduk dan menunggu perintah dari Bupati, “ ujarnya. Kasihan Bupatinya harus selalu turun setiap waktu namun malah jajarannya tidak paham aturan,” imbuh Ludra.

Ia katakan kalau kerja seperti itu berarti Kasatpol PP Klungkung tidak paham sama aturan dan perda. Kalau Sucitra paham aturan dan membaca perdanya tanpa menunggu perintah bupatipun Sat Pol PP sudah bisa menertibkan. “ Jangan bupati dipakai bemper untuk bertindak,  seharusnya Satpol PP bergerak sesuai aturan dan rambu yang ada, “ pintanya.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya kondisi di lokasi parkir yang sekarang marak adanya pedagang tersebut sempat mendapat kritik masyarakat Klungkung. Salah satu warga yang sempat ditemui beberapa hari lalu  ditempat tersebut geleng geleng kepala menyaksikan maraknya pedagang yang jualan ditempat tersebut, dan mengaku tidak habis pikir.

Dia merasa heran kok justru yang menggelar dagangan dibiarkan menjamur bahkan kebanyakan warga pendatang dari luar bali walaupun ada juga dari lingkungan setempat. Kondisi tersebut dikawatirkan bakal menjadi masalah dikemudian hari jika dilakukan penertiban oleh Tim Yustisi Pemkab Klungkung.

Dihubungi  Kasatpol PP Nyoman Sucitra mengakui sudah ada keputusan rapat kordinasi untuk mengembalikan peruntukkan tempat tersebut sebagai lahan parkir sesuai rapat yang dipimpin asisten I dan asisten II. “ Kita masih menunggu perintah kalau sudah diserahkan kepada Bupati hasil rakor tersebut baru kita menunggu perintah, : ujarnya.  Apa dan bagaimana instruksinya baru kita bergerak, imbuh Sucitra. SUS-MB