Ambil Paket Isi Sabu & Ekstasi, Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap
Denpasar, (MetroBali.com) –
Direktorat Narkoba Polda Bali berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dengan berat 1.111,64 gram brutto atau 1.076,80 gram netto, dan 501 butir ekstasi.
Barang dikirim melalui jalur darat dari negara Malaysia menuju Denpasar, Bali. Barang haram itu, dibalut dalam bungkusan snack dalam sebuah kardus yang diambil oleh tersangka berinisial KA (33) di terminal Ubung Denpasar, Rabu (24/5).
“Dalam hal ini KA hanya berperan sebagai kurir. Barang tersebut dikirim lewat jalur laut dari Malaysia tiba di Jakarta lanjut lewat bus tujuan Denpasar,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, saat rilis di Mapolda Bali, Jumat (26/5).
Terungkapnya kasus tersebut, kata Hengky berkat informasi dari jaringan yang menyebut ada sebuah paket diduga berisi barang narkotika dikirim dari Malaysia ke Bali.
“Dari informasi masyarakat, anggota kami terus melakukan pemantauan. Ternyata benar tersangka KA sedang mengambil paket kardus bertuliskan LEXUS. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi yang jumlahnya sangat fantastis, ya senilai 1,1 kg,” paparnya.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru kali pertama mengambil kiriman paket tersebut. Namun tersangka KA mengakui, bahwa ia sudah mengetahui jika paket kardus yang akan diambilnya berisi Narkoba.
“Untuk pengambilan paket tersebut akan diserahkan ke pihak lain untuk di edarkan,” jelas Hengky.
Tersangka KA sendiri mengaku memperoleh upah sebesar Rp50 juta untuk sekali pengambilan.
“Kita belum bisa sebutkan kepada siapa paket tersebut diserahkan, masih proses pengembangan selanjutnya,” tambahnya.
Pihaknya menduga jika barang haram tersebut akan dimasukkan atau disetir oleh napi dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan.
“Kita akui bahwa saat ini peredaran narkoba cukup rapi masuk di dalam lapas. Kemungkinan barang ini juga masuknya kesana juga (red, Lapas),” tandasnya. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.