legngNusa Dua (Metrobali.com)-

Sembilan tari Bali diakui UNESCO. Pemerintah pun mengapresiasi langkah tersebut. Semalam, bertempat di Lapangan Renon Denpasar digelar syukuran atas pengakuan sembilan tari Bali sebagai warisan budaya tak benda itu.

Acara yang digagas Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menampilkan sembilan tari tersebut menjadi satu tari kolosal.

Pada kesempatan itu, salah satu pengkaji sembilan tari tersebut, Prof I Made Bandem menuturkan, membutuhkan waktu selama satu tahun untuk melakukan penelitian dan pengkajian terhadap tari tersebut. “Sembilan tari ini mewakili seluruh tarian Bali yang jenisnya ada 40 lebih,” kata Bandem, Minggu 13 Desember 2015.

Menurut Bandem, tarian itu lahir sejak zaman kerajaan Bali kuno. Masing-masing tari memiliki fungsi tersendiri. Tari Sang Hyang, Rejang, dan Baris Gede itu lahir pada zaman Kerajaan Bali Kuno sekitar abad ke-9 sampai ke-14. “Pada saat itu tarian itu masih bersifat ritual, komunal. Tari saat itu banyak improvisasi,” katanya.

Fase kedua lahirnya beberapa tari tersebut terjadi pada abad 14 hingga 19. “Fase kedua tarian itu kita sebut klasik,” terangnya.

Ada beberapa hal yang menjadi pembeda sembilan tari tersebut dengan tari lain di Indonesia. “Pembedanya itu dari fungsi, sejarah dan gaya tarian. Fungsi dan sejarahnya itu kekhasan tarian Bali. Dan gaya tarian itu beda terutama pada cara pokok mereka berdiri,” ungkapnya.

“Cara penari berdiri itu lutut mengarah ke luar, ekspresi muka luar biasa. Dramatik konten melalui gerakan mata,” tambah Bandem. JAK-MB