Foto: Advokat muda dan tokoh muda Klungkung I Putu Agus Putra Sumardana yang juga caleg DPRD Bali dari Partai Hanura dapil Klungkung nomor urut 2.

Klungkung (Metrobali.com)-

Tokoh muda Klungkung I Putu Agus Putra Sumardana yang juga caleg DPRD Bali dari Partai Hanura dapil Klungkung nomor urut 2 mengapresiasi dan mendukung penuh rencana dan wacana Gubernur Bali I Wayan Koster untuk membangun gedung Pusat Kebudayaan Bali di lahan eks galian C di Gunaksa, Kabupaten Klungkung.

“Kami dukung penuh ide brilian Pak Gubernur Koster. Semoga ini bisa cepat terwujud,” kata Agus Putra Sumardana saat ditemui di sela-sela simakrama bersama warga Klungkung, Senin (8/4/2019).

Menurut tokoh muda asal Banjar Kaleran, Desa Bumbungan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung akan bisa memberikan multiflier efek bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Klungkung khususnya.

Sebab diyakini fasilitas ini bisa menjadi salah satu objek destinasi wisata baru dan unggulan di Kabupaten Klungkung yang saat ini sektor pariwisata memang sangat lambat berkembang khususnya di Klungkung daratan.

“Pusat Kebudayaan Bali ini kami harapkan bisa menjadi salah satu ikon pariwisata Klungkung. Selain ini bisa meneguhkan Klungkung sebagai daerah yang memang jadi pusat tumbuh berkembangnya kebudayaan Bali,” kata pria yang juga Penasehat DPC Partai Hanura Kabupaten Klungkung ini.

Pastikan Legalitas Tanah, Sosialisasi Masif ke Masyarakat

Pria yang juga getol menyuarakan percepatan pembangunan di Klungkung  ini berharap segera ada langkah nyata dari Gubernur Bali bersama Bupati Klungkung untuk mewujudkan rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa ini.

Apalagi ini untuk memfasilitasi kemajuan seni dan budaya yang ada di Bal  sehingga juga membutuhkan pula dukungan dari Presiden Jokowi.

“Harus satu jalur dari daerah ke pusat untuk bisa mewujudkan Pusat Kebudayaan Bali ini. Sebab ini sangat dinanti masyarakat Klungkung khususnya,” kata Agus Putra Sumardana.

Yang paling utama dan krusial dulu harus diselesaikan, imbuhnya, adalah persoalan status tanah di eks galian C tersebut. Seperti diketahui total luasan tanah di kawasan ini sekitar 250 hektar. Dimana 50 hektar lebih merupakan tanah negara dan sisanya tanah pribadi warga.

“Buat dulu legalitas tanahnya. Sosialisasikan ke masyarakat juga agar mendukung dan jangan sampai ke depan ada masalah,” kata tokoh muda yang terkenal vokal dan tak segan-segan mengkritik tajam sejumlah kebijakan Bupati Klungkung yang dianggap tidak pas dan tidak pro rakyat.

Pusat Kebudayaan Bali Majukan Seni Budaya Bali

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelontorkan wacana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali.  Nantinya, Pusat Kebudayaan Bali akan diisi dengan panggung terbuka, museum tematik, gedung seni multifungsi dan sarana budaya lainnya secara terintegrasi.

Gubernur Bali I Wayan Koster belum lama ini mengatakan sudah ada satu alternatif lokasi yang bagus yaitu menggunakan lahan nganggur di Gunaksa. Lahan bekas galian C itu kini tidak bisa diberdayakan secara aktif oleh masyarakat untuk kepentingan ekonomi lantaran sudah rusak.

Daripada tidak berfungsi, Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini menilai bagus sekali jika bisa diberdayakan untuk Pusat Kebudayaan Bali. Apalagi luasnya mencapai ratusan hektar, serta cukup strategis dan mudah dijangkau karena terletak di pinggir jalan By Pass.

“Itu ada tanah milik masyarakat, tapi sudah tidak bisa diapa-apain. Kemudian juga ada tanah negara, statusnya sekarang sedang ditelusuri oleh Badan Aset dan juga Badan Pertanahan Provinsi Bali,” jelasnya.

Koster sendiri mengaku cenderung lebih memilih lokasi pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa. Secara kebetulan berada di wilayah Klungkung, sehingga dapat sekaligus menjadi upaya Pemprov untuk mengembalikan Klungkung sebagai pusat kebudayaan.  (wid)