Jpeg

Suasana di area rekonstruksi pembunuhan Engeline Megawe

 

Denpasar (Metrobali.com)-

Suasana di area rekonstruksi pembunuhan Engeline Megawe (8) menurut Kuasa Hukum Agus Tay Hamba May (25) Hotman Paris Hutapea, Agus duduk berjarak 2 meter dari tersangka utama Margriet Ch Megawe (60).

“Dipisah jarak 2 meter diselingi oleh polwan dan propam, mereka tidak berkomunikasi,” katanya.

Keduanya tidak melakukan aksi komunikasi dan bahkan tidak saling berpandangan. Agus sendiri menurut Hotman dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses rekonstruksi.

Saat ini dua saksi dihadirkan oleh P2TP2A yakni Rahmat Handono dan Susiani. Mengapa dihadirkan? Karena mantan penghuni kost yang pernah tinggal di Jalan Sedap Malam ini dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Agus mengaku jika setelah Engeline  dibunuh Agus disuruh berpura – pura bertanya oleh Margareth dimana Engeline.SIA-MB