ABG JAMBRET PELAJAR AUSSIEKuta (Metrobali.com)-

Peristiwa penjambretan kembali terjadi di kawasan Kuta, tepatnya di Jalan Majapahit, korbannya berinisial UG , pelajar perempuan asal Australia alamat sementara di Kuta .

Perempuan ini mengaku telah di jambret oleh seorang lelaki yang tak dikenalnya di wilayah Kuta pada Senin (22/02) kemarin sekira pukul 03.00. Tak ayal, tas korban berwarna coklat pun menjadi sasaran penjambret tersebut.

Dalam tas berwarna coklat tersebut seperti dalam laporannya ke Polsek Kuta Lp / 26 / II / 2016 / Sek Kuta, tertanggal 22 Peb 2016 pukul 15.00 wita, korban mengaku kehilangan tas warna coklat dimana di dalam tas tersebut berisi, I Phone 4S, kacamata, dompet kecil berisikan alat-alat kosmestik, sehingga total kerugian senilai Rp 3,5 juta.

Dikonfirmasi kepada Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara membenarkan peristiwa penjambretan tersebut. Bahkan pelaku sudah berhasil ditangkap oleh jajarannya pada Selasa (22/02).

“Pelaku kita tangkap atas nama Made Dana alias Made Panji alias Made Pica, umur 19 tahun, asal pelaku  desa  Pedahan, Karangasem,” ungkap Kapolsek, Selasa (23/02) malam.

Ditambahkan Kapolsek, modus operandinya pelaku mengambil barang milik korban dengan cara menarik paksa. Atas peristiwa itu, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai ancaman kekerasan. Pelaku dikenai ancaman maksimal 9 tahun penjara.SIA-MB