Mangupura (Metrobali.com)-

Sebanyak 395 CPNS Kabupaten Badung menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari tenaga honorer tahun anggaran 2009 menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Badung.  Surat Keputusan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Badung Anak Agung Gde Agung didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta, bertempat di Ruang Kertha Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (26/6) kemarin. Turut hadir para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung.

Dalam pengarahannya Bupati Gde Agung menyampaikan bahwa pada hakikatnya  Pegawai Negeri Sipil  (PNS) merupakan abdi negara dan abdi masyarakat, yang berarti bahwa sebagai seorang PNS harus memberikan pelayanan kepada negara dan masyarakat. Pelayanan merupakan bentuk konkret dari citra dan kinerja pemerintah.

”Pelayanan dalam arti luas oleh pemerintah yang paripurna hanya bisa diwujudkan dengan terbentuknya disiplin, loyalitas dan kompetensi yang memadai dari pelayan atau PNS itu sendiri , sehingga mampu mengimplementasikan dalam perjalannya sebagai PNS,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Gde Agung juga berpesan agar PNS bisa membangun dan mewujudkan disiplin pribadi, karena hanya dengan disiplin kita mampu memperoleh kesuksesan, mampu meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas, mempunyai tanggung jawab yang berarti sebagai seorang PNS harus siap dan mampu mempertanggungjawabkan setiap tindakan, serta seorang PNS juga harus bisa meningkatkan loyalitas dalam kerangka NKRI dan pelayanan.

“Hal tersebut nantinya diharapkan mampu membentuk dan mewujudkan PNS yang profesional di Kab. Badung, serta bisa mengedepankan sikap mengabdi dan melayani dalam melaksanakan tugas sehingga mampu sebagai inovator dan perekat persatuan kesatuan bangsa di dalam kehidupan bermasyarakat”, tegasnya.

Dibagian lain Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Badung I Gede Oka Sukadana melaporkan bahwa jumlah PNS yang menerima SK pengangkatan adalah 395 orang dari keseluruhan 397 orang CPNS. Berkurang  2 orang disebabkan karena 1 orang CPNS meninggal dunia dan 1 orang mengundurkan diri. Dan berdasarkan golongan ruang gaji terdiri dari Gol I/A 5 orang, Gol I/C 23 orang, Gol II/A 328 orang, Gol II/C 1 orang dan Gol III/A 38 orang.

Ditambahkan pula bahwa CPNS dari tenaga honorer tahun anggaran 2009 telah menjalankan masa percobaan untuk diangkat menjadi PNS dalam jabatan dan pangkat tertentu dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian. Pengangkatan CPNS menjadi PNS ini telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. IKA-MB