121 Kasus Korupsi di Manggarai Barat Dipetisikan

Labuan Bajo (Metrobali.com) –

Sebanyak 121 kasus korupsi di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) selama ini ditangani Polres Manggarai Barat dan Kejaksaan Negeri Labuan Bajo. Sayangnya, hampir seluruh kasus tersebut tidak jelas penyelesaiannya, walau ada di antaranya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari data yang kami miliki, ada 121 kasus korupsi di Manggarai Barat yang diendapkan di kepolisian dan kejaksaan,” beber Ketua Persatuan Wartawan Manggarai Barat Serilus Ladur, dalam orasinya saat memimpin aksi demonstrasi wartawan media cetak dan elektronik di Labuan Bajo, Sabtu (13/12).

Beberapa kasus korupsi tersebut, menurut dia, di antaranya adalah kasus korupsi proyek air minum bersih di Labuan Bajo senilai Rp80 miliar dan kasus korupsi dalam proyek Bandara Komodos senilai Rp120 miliar. Selain itu ada juga kasus kasus korupsi bencana bencana alam Rp11,6 miliar dan kasus korupsi dalam proyek jalan lintas utara Flores senilai Rp111 miliar.

“Ini belum termasuk kasus-kasus lainnya, seperti kasus ilegal logging, kasus dana raskin (beras miskin), kasus jual beli tanah dan lain-lain, yang semuanya tidak ditindaklanjuti oleh aparat Polres Manggarai Barat,” ujar Serilus.

Pihaknya menduga, kasus-kasus korupsi tersebut sengaja dipetieskan oleh aparat penegak hukum Manggarai Barat. Sebab, oknum aparat sudah ‘main mata’ dengan para mafia dan koruptor, yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut.

“Buktinya, ada kontraktor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2007, tetapi sampai saat ini tidak ditahan. Ada juga menantu ketua dewan, yang sudah jelas-jelas menjadi tersangka, tetapi tidak juga diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Modus yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mengamankan kasus ini adalah dengan mengeruk uang dari kantong oknum pejabat yang terlibat kasus korupsi. “Para kepala dinas, kepala badan dan kontraktor yang terlibat kasus korupsi, dijadikan ‘ATM’ oleh oknum aparat kepolisian,” beber Serilus.

“Nanti saat uang mereka habis, baru para koruptor ini dijebloskan ke penjara. Contoh nyata adalah, mantan Kadis Sosial Manggarai Barat Andreas Agas, yang selama menjabat diperas oleh oknum aparat. Begitu uangnya habis, aparat baru menjebloskannya ke bui,” jelasnya.

Atas dasar itu, Serilus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk turun ke Manggarai Barat. “Masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap aparat kepolisian dan kejaksaan di daerah ini. Karena itu kami minta KPK untuk turun ke Labuan Bajo,” pungkas Serilus. SON-MB 

activate javascript