jk6

Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengharapkan masalah Dewan Perwakilan Rakyat tandingan bisa diselesaikan dengan cara muasyawarah sehingga tidak mengganggu kinerja parlemen.

“Memang DPR tandingan menjadi masalah tapi tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan cara musyawarah,” kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (30/10).

Ia mengatakan dirinya menyarankan masalah DPR dan DPR tandingan diselesaikan dengan cara musyawarah sehingga tidak akan mengganggu keberadaan alat kelengkapan DPR.

“Munculnya DPR tandingan karena situasional tapi saya yakin akan bisa diselesaikan dengan baik. Makanya diselesaikan dengan cara musyawqarah saja,” kata Wapres.

Wapres JK mengatakan itu menanggapi lima fraksi di DPR RI yang merupakan anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk pimpinan DPR RI tandingan di Ruang KK-V Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (29/10).

Kelima fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi Partai Nasional Demokrat (FNasDem), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (FHanura), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP).

Hasil rapat yang dihadiri anggota dari kelima fraksi tersebut memutuskan dan menetapkan politisi senior PDI Perjuangan, Pramono Anung sebagai ketua DPR RI. Sedangkan, empat wakil ketua DPR RI hasil rapat tersebut adalah Abdul Kadir Karding (FPKB), Syaifullah Tamliha (FPPP), Patrice Rio Capella (FNasDem), dan Dossy Iskandar (FHanura).

Politisi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan keputusan membentuk DPR RI tandingan merupakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan DPR RI saat ini yang dikuasai para politisi anggota Koalisi Merah Putih (KMP).

Ketua Fraksi NasDem Vicktor Laiskodat menyatakan langkah tersebut dilakukan karena menilai pimpinan DPR RI tidak cakap dalam menjalankan perannya. AN-MB