Denpasar (Metrobali.com)-

Penguatan adat dan budaya menjadi hal yang sangat prinsip dalam pembangunan daerah Bali. Karena, adat dan budaya berkaitan erat dengan keberlangsungan sektor pariwisata sebagai lokomotif perekonomian masyarakat Pulau Dewata. Memahami hal tersebut, Pemprov Bali mengaktualisasikan komitmennya dalam memperkuat adat dan budaya Bali melalui kerja keras dan sejumlah program nyata. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng,SP,M.Si, Selasa (30/4).

Diuraikan Ketut Teneng, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Pemprov Bali melaksanakan sejumlah program yang terkait dengan penguatan adat dan budaya. Program tersebut antara lain pemberian bantuan bagi desa pakraman, tunjangan bendesa adat, perbaikan pura dan bantuan untuk subak serta subak abian. Lebih dari itu, Pemprov Bali juga mengalokasikan anggaran untuk membantu krama dalam nangun yadnya seperti ngaben massal. Penataan pura, penataran pemangku, pemberian penghargaan bagi seniman dan pemantapan prajuru desa pakraman juga menjadi fokus perhatian Pemprov Bali.

Menurutnya, upaya penguatan adat dan budaya tersebut memerlukan kerja keras dan upaya nyata, tak bisa dilakukan dengan hanya bermodalkan wacana dan mental priyayi. Karena, ujung tombak dari berbagai program tersebut adalah ketersediaan anggaran yang memadai. Kreativitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran menjadi hal yang sangat penting agar bisa memberi porsi dana yang makin besar untuk program penguatan adat dan budaya.

Lebih lanjut dia membeber fakta bahwa Pemprov Bali mengalokasikan anggaran cukup besar dalam setiap tahunnya untuk program ini. Pada tahun 2010, Pemprov Bali mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 154,33 milyar. Pada tahun 2011, 2012 dan 2013, dana yang dialokasikan terus mengalami peningkatan yaitu berturut-turut sebesar Rp. 159,6 milyar, Rp. 164,05 milyar dan Rp, 265,021 milyar.

Dari sekian item tersebut, Desa Pakraman sebagai benteng budaya Bali mendapat porsi anggaran terbesar yaitu Rp. 80,91 milyar pada tahun 2010 dan masing-masing sebesar Rp. 81,4 milyar pada tahun 2011 dan 2012. Sedangkan pada tahun 2013, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp. 148 milyar. Peningkatan alokasi anggaran itu sejalan dengan peningkatan bantuan untuk tiap desa pakraman. Pada tahun 2008 hingga 2009, tiap desa pakraman dibantu Rp. 50 juta. Selanjutnya pada tahun 2010 hingga 2012, bantuan ditetapkan sebesar Rp. 55 juta. Tak berhenti sampai di sana, makin memperkuat komitmennya terhadap desa pakraman, di tahun anggaran 2013 Pemprov Bali meningkatkan bantuan desa pakraman hingga menjadi sebesar Rp. 100 juta.

Selain peningkatan dari segi jumlah, Pemprov pun berupaya mencari pola pencairan yang memudahkan pihak desa pakraman dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Pola pencairan bantuan tahun ini agak berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya, administrasi yang harus dipenuhi lebih menjelimet karena bantuan diberikan dalam bentuk bansos, sehingga proses pencairannya pun agak lambat. Sementara pada tahun 2013, bantuan diberikan dalam bentuk BKK (Bantuan Keuangan Khusus). Perubahan model penyaluran bantuan ini sudah dibahas jauh hari sebelumnya yang didasarkan pada aspirasi para bendesa. DP-MB

PROGRAM PENGUATAN ADAT DAN BUDAYA

No

Program/Kegiatan

Alokasi Anggaran

2010

2011

2012

2013

           

1

Tunjangan Kepada Bendesa Adat

         2.615.400.000

         2.615.400.000

         4.413.000.000

         4.413.000.000

2

Bantuan Kepada Desa Pekraman

        80.905.000.000

       81.400.000.000

       81.400.000.000

     148.000.000.000

3

Bantuan Kepada Subak/Subak Abian

       54.160.000.000

       54.140.000.000

       54.140.000.000

       81.150.000.000

4

Bantuan Kemasyarakatan untuk Perbaikan Pura dan Upacara Keagamaan

         8.841.425.000

         9.202.000.000

         6.629.500.000

         9.765.340.000

5

Ngaben Massal

            850.000.000

         1.500.000.000

            242.500.000

            425.000.000

6

MUDP (Majelis Utama Desa Pekraman)

            250.000.000

            250.000.000

            500.000.000

         1.000.000.000

7

LISTIBYA (Majelis Pertimbangan Kebudayaan)

              50.000.000

            100.000.000

            100.000.000

            100.000.000

8

Penataan Pura-Pura

         1.252.775.000

         3.045.000.000

         7.642.400.000

         8.230.000.000

9

Pesta Kesenian Bali

            580.000.000

            975.000.000

            975.000.000

         1.324.645.000

10

Utsawa Dharma Gita

            250.000.000

         1.200.000.000

            250.000.000

            391.225.000

11

Penghargaan Seni Dharma Kusuma

            187.620.000

            386.620.000

 –

            240.710.700

12

Pemantapan Prajuru Desa Pakraman

 –

 –

            335.000.000

            472.937.000

13

Penelusuran dan Penyusunn Purunan Pura

            200.000.000

            200.000.000

            150.000.000

            139.450.500

14

Bantuan Sekaa/Sanggar/Seksi-Seksi Dalam Rangka PKB

         3.630.000.000

         3.630.000.000

         3.630.000.000

         2.173.355.000

15

Parade Sastra Dalam Rangka Pembinaan Seni Sastra di Kabupaten/Kota se-Bali

                     75.000.000

                   200.000.000

 –

                   195.110.000

16

Reproduksi Naskah Lontar Gedong Kertya dan Naskah Lontar Milik Masyarakat

                   125.000.000

                   100.000.000

                   191.490.000

17

Pemberian Dukungan, Penghargaan dan Kerjasama di Bidangan Budaya (Pengadaan Gambelan)

                   277.000.000

                   427.500.000

               3.540.000.000

               3.995.310.000

18

Penataran Pemangku/Pinandita

                   130.000.000

                   195.000.000

 –

                   299.450.000