Klungkung ( Metrobali.com )
Pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah Kabupaten Klubgkung. Kejadian diketahui pemilik toko pada hari Kamis ( 23/1/2020 ) sekira pukul 08.00 Wita membuat pemilik toko terkejut. Pasalnya pelaku berani masuk ke sebuah toko Bala Nanda di Jalan Raya Gunaksa, Desa Gunaks, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung tepatnya di sebelah SPBU Gunaksa.
Kapoksek Dawan AKP Putu Raka membanarkan kejadian tersebut yang diketahui pemilk toko kerika membuka tokonya.
Kejadian itu pwrtama kali diketahui pemilik toko bernama I Kadek Suardana (40) pada saat dirinya membuka tokonya. ” Begitu membuka toko, pemilik merasa curiga adanya barang dagangan yang hilang. Setelah dicek barang dagangannya dan diketahui ada beberapa barang dagangan telah hilang,” ungkap Raka.
Sadar jika toko miliknya disatroni maling, Raka selanjurnya melapor kejadian tersebut ke Polsek Dawan. “Mendapat laporan kita langsung lakukan penyelidikan,” jelasnya.
Beberapa saksi domintai keterangan untuk memperoleh gambaran kejadian, sementaran dari pengakuan pemilik toko barang yang hilang diantaranya, paku biasa panjang 7 cm sebabyak 1 dus, dengan harga Rp. 450.000, paku reng sebanyak 5 kg dengan harga Rp. 475.000, paku payung sebanyak 1 dus dengan harga Rp. 370.000, Cat no droof isi 20 kg dengan harga 810.000, Cat Wimilek sebanyak 25 Kg dengan harga Rp.595.000, Cat mowilek 503 sebanyak 1 dus isi 12 kaleng dengan harga Rp. 900.000, Clear Finis mowilek 1 dus dengan harga Rp. 900.000, Kawat bendrof satu rol dengan harga Rp. 360.000, Ensel pintu sebanyak 1 dus dengan harga Rp. 480.000, Engsel Jendela sebanyak 1 dus dengan harga Rp. 432.000.
Dari kejadian tersebut, pemilik toko  menghitung tafsir kerugian sekitar Rp. 5.772.000 ( Lima Juta tujuh ratus tujuh Puluh dua ribu ). SUS-MB