hotma 1

Denpasar (Metrobali.com)-

Tes lie detector yang dijalani oleh ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe ternyata tak bisa dianalisa. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto. “Hasilnya tidak bisa dianalisa,” kata Hery di Mapolda Bali, Selasa 30 Juni 2015.

Untuk itu, hari ini Margriet dijadwalkan menjalani uji kebohongan ulang menggunakan lie detector. “Hari ini jadwalkan pemeriksaan ulang sebagai saksi untuk Agus menggunakan lie detector,” kata dia.

Hery menyayangkan Margriet menolak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Itu justru memberatkan dia,” paparnya.

Pernyataan tolak belakang disampaikan oleh kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel. Ia menyebut hasil tes lie detector kliennya menunjukkan jika ia berkata jujur. “Saya kasih tahu, Ibu Margriet dua kali diuji lie detector. Hasilnya, tidak ada kebohongan,” kata Hotma kemarin.

Pagi tadi sekira pukul 10.20 WITA Margriet tiba di Polresta Denpasar untuk menjalani tes ulang lie detector. Ia didampingi enam kuasa hukumnya, termasuk Hotma Sitompoel. “Ya, hari ini klien kami kembali diperiksa ulang menggunakan lie detector. Tidak apa, pembuktian nantinya di pengadilan,” kata Hotma.JAK-MB