MUcab
Tabanan (Metrobali.com)-
Pengurus Daerah Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Provinsi Bali Nengah Sudiarta mengatakan, era tahun 84-86 merupakan masa kejayaan olahraga Judo di Kabupaten Tabanan. Saat itu banyak atlet Judo asal Tabanan mewakili Bali di kejuaraan tingkat nasional.  Hal itu tidak lepas dari proses pembinaan dan kinerja kepengurusan yang solid, papar Sudiarta dihadapan peserta Musyawarah Cabang Judo Kabupaten Tabanan yang  digelar di wantilan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabanan, Minggu (17/4/2014).
Hal senada juga dikatakan oleh sesepuh judo Tabanan Ketut Gunadika, bahwa melalui pembinaan dini, tahun  1980-an Kabupaten Tabanan tampil sebagai barometer prestasi Judo di Bali.
Musyawarah berjalan lancar dan penuh kekeluargaan dengan agenda utama memilih dan menetapkan kepengurusan periode 2016-2021.  Masa kepengurusan cabang Judo Tabanan sudah berakhir Desember 2015 lalu. Musyawarah dipandu langsung oleh Ketua Bidang Organisasi KONI Tabanan, Gede Arya Sena.
“Berdasarkan aturan dan perundang-undangan faktor kelembagaan dan kepengurusan cabor merupakan hal penting agar KONI dapat menjalankan fungsinya baik dalam hal pembinaan maupun sebagai fasilitator seperti amanat UU No. 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional,” terang Arya Sena
Pada kesempatan ini Ketua Umum KONI Tabanan I Dewa Ary Wirawan mengajak seluruh pengurus dan atlet Judo Tabanan bangkit dan berbenah agar olahraga Judo di Tabanan bisa kembali mencapai masa kejayaan.  
Peserta Musyawarah sepakat memilih dan menetapkan I Nyoman Kondra sebagai Ketua Umum, Ketua Harian: I Made Gede Sumawijaya, Sekretaris : Bagus Putus Yoga Purwadi Putra dan Bendahara : Wirawan. Untuk Pembina disepakati tiga orang yaitu:  Ketut Gunadika, Made Artayasa, dan I Wayan Widia.
Pengurus inti akan bekerja secara kolektif kolegial karena langsung dipilih oleh peserta musyawarah. Musyawarah juga sepakat agar struktur kepengurusan sudah dilengkapi palinglambat 26 April 2016 mendatang agar bisa dikeluarkan SK. MN-MB