Nyoman Sugawa Korry

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Buleleng Nyoman Sugawa Korry meminta anggota DPRD setempat membangun kebersamaan, dan pembentukan komisi-komisi sesuai dengan tata tertib dan aturan yang ada.

“Saya sudah mendapatkan laporan dari kader dan pemantauan di media massa, pembentukan komisi-komisi harus berdasarkan tata tertib kode etik yang telah ditetapkan. Bukan sikap arogansi dari pimpinan DPRD,” katanya di Denpasar, Bali, Jumat (17/10).

Hal itu menyusul kisruhnya pembentukan kelengkapan Dewan, yang mana partai politik pemenang memaksakan agar komposisi pembentukan komisi sesuai dengan kehendaknya, padahal dalam aturan harus ada usulan dari fraksi-fraksi dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Partai politik pemenang (PDIP) semestinya tidak melakukan arogansi, tetapi harus memperhatikan aturan dan etika sesuai dengan aturan yang ada,” kata Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua Sementara DPRD Bali.

Menurut dia, jika dari anggota Dewan belum ada kesepakatan yang telah diutus dari masing-masing fraksi, maka pembentukan komisi tidak akan sah. Walau saat ini dari Ketua DPRD Buleleng menyatakan sah, tetapi ketetapan yang diambil itu adalah cacat hukum.

“Oleh karena itu, anggota Dewan dari luar PDIP melakukan upaya mediasi ke Biro Hukum Provinsi Bali untuk menjadi fasilitator, sehingga ketetapan itu harus sesuai dengan aturan, buka berdasarkan karena suara mayoritas dari fraksi PDIP,” ucapnya.

Pada saat itu juga anggota perwakilan dari Fraksi Golkar, Demokrat dan Fraksi Gerindra bersama-sama menemui Kepala Biro Hukum Provinsi Bali guna menyampaikan kronologis terbentuknya komisi-komisi DPRD Buleleng. Karena terbentuknya bukan hasil dari musyawarah maupun aturan yang ditetapkan, melainkan ketetapan yang dilakukan anggota partai mayoritas.

“Kami bersama-sama ke sini untuk menyampaikan kronologis terbentuknya ketua komisi di DPRD Buleleng, yang semuanya dikuasai dari Fraksi PDIP,” kata anggota Fraksi Golkar Ketut Susila Umbara, yang didampingi dari Fraksi Demokrat Purna Wijaya, Mangku Ariawan dan Fraksi Gerindra Kadek Widana.

Ia mengatakan pihaknya tidak ada menghambat soal pembahasan APBD yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami tidak akan menghambat proses pembahasan APBD untuk kepentingan masyarakat. Ada isu yang dilontarkan oleh oknum beberapa anggota Dewan maupun pejabat pemerintah semuanya itu tidak benar,” ucapnya.

Justru yang perlu dibahas kembali, kata dia, adalah hasil dari keputusan Ketua DPRD yang telah menetapkan pimpinan komisi, padahal persoalan itu perlu dibahas lagi. karena penetapan itu cacat hukum. Kalau itu dibiarkan ke depannya akan menjadi bias.

“Persoalan yang kami belum setujui atas keputusan Ketua Dewan adalah penetapan ketua komisi maupun komposisi anggota komisi tersebut. Padahal secara formal belum ada permintaan kepada fraksi-fraksi untuk komposisi mengisi di komisi bersangkutan. Hal tersebut yang kami permasalahkan terkait mekanisme dan proses membentuk komisi, padahal belum ada kesepakatan untuk mengisi komposisi sesuai dengan aturan tersebut,” katanya. AN-MB