Keterangan foto: Advokat kawakan Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar (kiri) dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali Agato P. P. Simamora (kanan).

Denpasar (Metrobali.com)-

Praktisi hukum dan advokat kawakan  Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., mengecam aksi dari petugas imigrasi Bali yang malah meminta foto selfie (swafoto) bersama mantan artis video “panas” Maria Ozawa alias Miyabi usai diperiksa Rabu (7/11/2018) dini hari. Ia juga mempertanyakan urgensi pemeriksaan tersebut dan menyebut petugas imigrasi terlalu paranoid dengan Miyabi atau malah modus dan ada “udang di balik batu.”

“Ketimbang terlalu paranoid mengurusi Miyabi dan ujung-ujungnya seperti hanya modus minta selfie, petugas imigrasi lebih baik fokus dan serius mencegah dan menangani masukan warga Tiongkok yang bekerja secara ilegal di Bali,” kata Togar saat ditemui di kantor hukumnya Law Firm Togar Situmorang & Associates, Denpasar, Kamis (8/11/2018).

Pria yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar itu menilai tentu tidak etis jika petugas imigrasi malah melakukan  foto selfie dengan Miyabi setelah melakukan pemeriksaan. Semestinya mereka bisa bekerja secara profesional dan proporsional.

Togar yang dijuluki “panglima hukum” itu juga mempertanyakan kenapa pihak imigrasi tampak begitu “garang” kalau urusan Miyabi tapi terkesan seperti macan ompong ketika mencegah dan menertibkan masuk pekerja ilegal asal Tiongkok. Bahkan Togar mensinyalir ada sindikat atau mafia yang mengirimkan, meloloskan, melindungi dan menampung TKA Tiongkok ilegal di Bali.

Diduga ada kongkalikong dan permainan oknum petugas imigrasi dan juga aparat serta pihak yang mensponsori TKA Tiongkok ilegal ini ke Bali. “Pasti ada mafia atau sindikat yang bermain meloloskan dan menampung TKA Tiongkok ilegal. Ada permintaan dan keuntungan tanpa jalur resmi,” tegas Togar yang kini tengah menyelesaikan disertasi doktoral pada Program S-3 Ilmu Hukum Universitas Udayana itu.

Togar menuturkan TKA Tiongkok ilegal ini biasanya ditampung di suatu tempat misalnya seperti yang terjadi di Villa Sanctus, Uluwatu yang disewa oleh perusahaan Tiongkok dan belakangan malah dijadikan markas pekerja ilegal asal Tiongkok. Tentu mereka tidak bisa leluasa keluar namun sudah ada pihak  yang menyiapkan dan melayani segala kebutuhan mereka. Misalnya ada yang menyiapkan kateringnya.

“Lalu untuk menghindari aparat pasti ada bekingan baik oknum aparat penegak hukum atau oknum pihak imigrasi. Tidak mungkin mereka tidak tahu. Karena ada permainan oknum maka TKA ilegal ini bisa lolos di imigrasi dan nyaman bekerja di Bali,” ungkap politisi yang berkomitmen mengangkat dan menyekolahkan sejumlah siswa berprestasi dari Bali yang terkendala biaya.

Ia meminta agent, pihak notaris, pihak imigrasi, desa setempat harus satu barisan menjaga lingkungan jangan sampai ada menyusupnya warga Tiongkok bekerja secara bebas dan ilegal sehingga juga mencoreng pariwisata Bali.

“Apalagi ada tindakan pidana dan penggelapan pajak ketika mereka berkerja secara ilegal di Bali. Seringkali itu diabaikan oleh agent, imigrasi dan pihak notaris. Sehingga seolah-olah mereka masuknya ilegal,” tambahnya.

Togar juga mengingatkan agar jangan ada oknum yang ikut bermain membantu pekerja WNA Tiongkok ilegal yang semakin marak berkeliaran di Bali. Bahkan pajak-pajak mereka juga harus ditertibkan.

“Ini momentum yang tepat untuk mengembalikan martabat pariwisata Bali agar tidak dijual murah dan juga membiingkar dan memberantas mafia dan oknum aparat ataupun oknum imigrasi yang terlibat dalam menyelundupkan dan melindungi pekerja asing ilegal ini ,” tandas Togar juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali itu.

Ditemui terpisah,  Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali Agato P. P. Simamora membantah soal cuitan Miyabi di Instagram bahwa ada petugas imigrasi yang selfie dengan mantan bintang video panas itu.

“Tidak ada foto selfie. Kalau ada petugas kami yang selfie bersama yang bersangkutan (Miyabi-red) maka kami tindak karena itu di luar kepatutan,” ujar Agato dalam keterangan pers di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Bali, Kamis (8/11/2018).

Terkait permasalahan tenaga kerja ilegal dari Tiongkok, pihak imigrasi berdalih bahwa pengawasan ini merupakan tanggung jawab semua pihak bukan imigrasi saja. Pihak imigrasi juga tidak bisa bergerak jika tidak ada laporan dari masyarakat atau pemerintah daerah maupun instansi terkait.

“Ini harus dipahami bahwa pengawasan orang asing ini tanggung jawab bersama. Jadi tidak bisa kami yang menemukan. Harus ditemukan dulu ada pelanggaran dan baru laporkan ke kami,” pungkas Agato.

Seperti diberitakan Rabu dini hari (7/11/2018), Miyabi dipanggil oleh pihak Imigrasi Denpasar, Bali. Ia dinilai melanggar izin visa ke Indonesia. Maria Ozawa disinyalir masuk ke Indonesia menggunakan visa liburan.

Merasa merasa kecewa dengan insiden ini, Miyabi pun curhat dan menumpahkan kekecewaannya lewat media sosial Instagram. Ia mengaku kecewa dan sedih mengapa dirinya yang datang ke Bali untuk menghadiri pesta ulang tahun sahabat saja yakni Berbie Nouva dan jalan-jalan bukan untuk urusan bisnis. Tapi kepada malah diperiksa atas dugaan pelanggaran imigrasi.

Selama dua jam, ia menjawab pertanyaan petugas imigrasi yang dianggap Miyabi malah berbelit-belit dan tidak jelas. Puncak kemarahannya meledak di akhir investigasi ketika beberapa orang petugas imigrasi meminta selfie dengannya setelah memintanya mendatangani beberapa kertas dan menyerahkan paspor.

“So did the immigration people make up stories and snoop around, gathered Information, track me down take my passport ( knowing I will come get it) JUST TO TAKE A SELFIE WITH ME!? (Jadi orang imigrasi mengarang cerita dan mengintai, mengumpulkan informasi, melacakku untuk mengambil passportku hanya demi foto selfie denganku),” tutup Miyabi dalam postingannya.

Pewarta: Widana Daud

Editor : Whraspati Radha