Rencana RS Swasta, KPPT Belum Keluarkan Izin
Jembrana (Metrobali.com)-
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pemkab Jembrana belum mengeluarkan izin terkait rencana pembangunan RS swasta di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali.
“Kami belum mengeluarkan izin. Memang ada pengajuan ijin untuk pembangunan RS swasta” ujar Kepala KPPT Jembrana, I Komang Suparta, Kamis (21/1).
Menurutnya untuk pengurusan izin rumah sakit harus melalui beberapa tahapan, dan pihaknya sedang melakukan proses serta melibatkan beberapa instansi terkait. Pasalnya sebelum ada IMB harus memeiliki izin HO.
Ditanya terkait protes (keberatan) dari sejumlah warga penyanding, menurutnya sebagai pertimbangan sebelum mengeluarkan izin. “Kita juga nanti akan langsung turumn kelapangan” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga penyanding sempat melontarkan melakukan protes dan keberatan akan dibangunnya RS swwasta didaerahnya. Karena warga penyanding sebelumnya tidak diajak bicara, sehingga tidak mengetahui secara pasti. Sementara material sudah menumpuk dilokasi dengan luas sekitar 50 are tersebut.
“Kalau memang akan membangun paling tidak sebelumnya kulonuwun (permisi), ini tidak. Apalagi saya baca dimedia dinelakang rumah saya akan dibuat jalan untuk keluar masuk ke lokasi” ujar Gede Suaba, salah satu warga penyanding. MT-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.