rekapitulasi ulang di KPU Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Menindaklanjuti Rekomendasi Panwaslu Jembrana terkait laporan dari Partai Golkar, Jumat (25/4) KPU Jembrana menggelar rapat pleno rekapitulasi ulang. Dalam rapat yang dihadiri sejumlah saksi itu, selain mencocokan hasil suara yang ada di frm C1, KPU juga membuka plano, sebagai bukti transparansi dan memenuhi rasa keadilan, seperti keinginan pelapor dari Partai Golkar, Komang Dekritasa.

Pantauan di KPU Jembrana, Jumat (25/4) rapat rekapitulasi terbuka yang dimulai pukul 10.00 dan selesai sekitar pukul 19.00 Wita itu, tidak memunculkan perbedaan angka yang menjolok. Namun hanya terjadi penambahan 1 suara untuk Partai nomor 7, caleg nomor 3, dari sebelumnya kosong di TPS 4 Desa Mendoyo Dangin Tukad Kecamatan Mendoyo. Sementara perolehan suara caleg lainnya hampir semuanya sama, tidak ada yang berubah. Termasuk dugaan hilangnya suara dari Partai Golkar.

Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi saat dikonfirmasi, Jumat (25/4) di KPU Jembrana mengatakan semua hasilnya sama dengan yang di plano, namun terjadi menambahan satu suara untuk partai nomor 7 caleg nomor 3 di TPS 4 di Desa Mendoyo Dangin Tukad, karena kesalahan administrasi. “Hanya kesalahan penjumlahan, yang lainnya semuanya sama” ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Jembrana Ketut Rudia mengatakan berapapun perbedaannya suaranya, KPU Jembrana harus menetapkannya melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi perubahan. “Jangankan puluhan suara, satu saja terjadi perubahan, KPU harus menetapkannya dengan tanda tangan saksi” pungkasnya. MT-MB