PRIYO BUDI NYATAKAN DUKUNG PASANGAN PRABOWO-HATTA

Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mempertanyakan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait dengan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah karena merupakan hal yang tidak lazim.

“Ini sangat tidak lazim,” kata Priyo Budi Santoso kepada wartawan setelah mengikuti acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Rabu (1/10).

Priyo menyarankan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mencetuskan inisiatif untuk penerbitan Perpu Pilkada tersebut agar taat kepada aturan main.

Ia juga mempertanyakan bila sekiranya Presiden Yudhoyono sebenarnya tidak setuju dengan UU Pilkada maka sebenarnya bisa ditarik oleh pemerintah dari dulu.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar yang termasuk dalam Koalisi Merah Putih itu juga menyatakan rasa cemas dan khawatirnya bila sampai Perpu Pilkada itu diterbitkan.

“Itu sangat disayangkan,” katanya.

Sebelumnya, Priyo Budi Santoso mengatakan, apabila ada pihak yang merasa kecewa terkait hasil rapat paripurna yang memutuskan RUU Pilkada agar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA).

“Sebenarnya terdapat kemajuan dalam pilkada tidak langsung, tapi jika merasa dirugikan dengan hasil rapat ya silakan ajukan gugatan,” kata Priyo di Jakarta, Jumat (27/9).

Menurut dia, baik pilkada langsung maupun tidak langsung merupakan hal yang sama-sama demokratis dan tetap pilihan rakyat.

Semua ini dilakukan demi kebaikan rakyat seperti menekan biaya pelaksanaan pemilu dan mengurangi gesekan antarpendukung calon kepala daerah yang kerap terjadi. AN-MB