Djoko Hariutomo1

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Resor Kota Denpasar akan lebih intensif untuk menggelar operasi judi yang makin marak dalam beberapa bulan terakhir.

“Saya perintahkan kepada personel dan polsek untuk memberantas judi. Tidak ada kata pembiaran,” kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Hariutomo, di Denpasar, Kamis (23/1)

Petugas Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) juga diminta untuk mengawal kegiatan judi yang marak terjadi di wilayahnya.

Selain kasus judi yang marak terjadi seperti judi toto gelap atau togel, polisi juga ingin memberantas judi online.

Kasus judi togel merupakan kasus yang banyak ditemukan salah satunya ditangkapnya seorang ibu rumah tangga yang ternyata melakoni pekerjaan haram itu.

Tersangka, NNS (44) ditangkap petugas Buru Sergap Polsek Denpasar Timur pada Rabu (15/1) di Jalan Subita, Denpasar, usai menjual nomor togel.

“Pelaku kami tangkap saat baru selesai menjual nomor togel dan saat dicek pada telepon selulernya ada pesan singkat masuk mengenai togel namun sudah terhapus tetapi masih bisa dilacak dari foldernya,” kata Kepala Polsek Denpasar Tmur, Komisaris Lazuardi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah telepon seluler, uang tunai Rp122 ribu, delapan lebar paito, 10 lembar syair, dan kalkulator.

Selain mengintensifkan operasi pemberantasan judi, jajaran Polresta Denpasar juga akan menertibkan keberadaan kafe yang tak memiliki izin.

Namun penertiban tersebut tidak akan dilakukan sendiri oleh pihak kepolisian namun melibatkan pemerintah daerah selaku pemberi izin. AN-MB