Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, saat menjadi Pembina Upacara dalam Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja Ke-65 dan Satuan Perlindungan Masyarakat Ke-53, bertempat di Taman Kota Singaraja

Buleleng (Metrobali.com)-

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja diminta melakukan perubahan pola pikir, pola sikap dan pola tindak kearah yang lebih baik. Selama  selama ini citra yang tergambar terhadap Polisi Pamong Praja sikap yang tidak simpati, kasar, beringas dan sewenang-wenang.Pandangan negatif ini harus segera ditindak lanjuti.

Demikian sambutan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, saat menjadi Pembina Upacara dalam Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja Ke-65 dan Satuan Perlindungan Masyarakat Ke-53, bertempat di Taman Kota Singaraja, (14/04).

 Lebih lanjut dalam sambutanya, Mendagri juga menyampaikan bahwa Polisi Pamong Praja merupakan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kemampuan dan kewenangan lebih, sehingga harus mengerahkan seluruh kemampuan dalam menegakkan Perda dan Perkada untuk menciptakan ketentraman dan keamanan masyarakat.

Selain itu, Kemendagri sebagai pembina satuan Polisi Pamong Praja  pada tahun 2015, telah memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada 54 daerah yang terdiri atas 3 Provinsi, 9 Kota dan 42 Kabupaten, dengan total anggaran 126 Milyar untuk pembangunan kantor serta menunjang sarana dan prasarana lainnya. Melalui sambutannya, ia berharap dengan adanya dukungan dana tersebut dapat menjadi pendorong pemerintah daerah untuk semakin memperhatikan eksistensi satuan polisi pamong praja, sehingga tugas dan koordinasi dapat dijalankan dengan optimal.

Senada dengan sambutan Mendagri, Wagub Sudikerta juga berharap Polisi Pamong Praja dapat bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugasnya. Terlebih dalam menghadapi masyarakat, Polisi Pamong Praja agar bertindak sesuai dengan etika yang diatur dalam undang-undang. Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat juga harus memahami tugas dari polisi pamong praja ini, sehingga tidak terjadi benturan antara masyarakat dan Pol.PP.  Oleh karenanya, ia berharap koordinasi yang terpadu dapat tercipta dilingkunganPolisi Pamong Praja sendiri.

 Dalam kesempatan tersebut Wagub Sudikerta yang juga didampingi oleh Bupati Buleleng Agus Suradnyana, menyerahkan hadiah dan uang pembinaan kepada empat orang satuan polisi pamong praja Kabupaten Buleleng yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

 Upacara tersebut diikuti oleh 900 peserta upacara dan undangan yang berasal dari kesatuan polisi pamong praja Kabupaten/Kota se-Bali  serta satuan perlindungan masyarakat se-Bali.

 Hadir pula dalam kesempatan tersebut SKPD dilingkungan Provinsi Bali dan SKPD Kabupaten Buleleng. AD-MB