sirra-prayuna-1Sirra Prayuna

Jakarta  (Metrobali.com)-
Ketua tim penasihat hukum gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, menilai dakwaan penistaan agama terhadap kliennya tidak logis.

“Tuduhan ini sangat tidak logis karena tidaklah mungkin seorang Ir Basuki Thajaja Purnama, MM alias Ahok memiliki niat untuk menodai agama lain terutama agama Islam yang mayoritas dianut penduduk DKI Jakarta apalagi hampir 100 persen penduduk Kepulauan Seribu adalah umat Muslim,” katanya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).

“Ahok sedang dalam masa kampanye agar dapat terpilih kembali menjadi gubernur Provinsi DKI Jakarta sehingga sama saja dengan bunuh diri apabila Ahok sengaja menodai Islam,” sambung dia.

Sirra percaya dan meyakini bahwa dalam pemeriksaan perkara akan terungkap fakta-fakta dan kebenaran yang sesungguhnya bahwa Ahok sebagai pejabat publik tidak anti terhadap Islam, apalagi membenci Islam dan para ulama.

“Kami hendak mengingatkan kembali bahwa sesuai konstitusi, Republik Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara kekuasaan, apalagi negara yang didasarkan pada satu keyakinan tertentu, akan tetapi Indonesia didirikan atas dasar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” ujar dia.

“Tentunya akibat opini-opini negatif berkembang, isi surat dakwaan saudara penuntut umum telah mengakibatkan timbangan keadilan tak lagi bergantung tegak di tengah, namun cenderung untuk menghukum Ahok, bahkan sampai menggerus elektabilitas Ahok sebagai calon gubernur DKI,” katanya. Sumber : Antara