Tabanan (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Tabanan segera turun tangan soal penutupan gerai wisata belanja cendera mata khas Bali “Joger” di Jalan Raya Luwus terkait konflik dengan desa adat.

“Kami akan mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kami tinggal menunggu perintah Bupati untuk menggelar mediasi antara kedua belah pihak,” kata Camat Baturiti, Kabupaten Tabanan, Putu Adi Supraja, Kamis (14/3).

Ia menganggap konflik antara pengelola “Joger” dengan aparat Desa Adat Baturiti terjadi karena ada pemahaman yang salah. Menurut dia, dari 32 gerai oleh-oleh di Desa Adat Luwus, hanya “Joger” yang belum menyetujui kenaikan kontribusi kepada desa adat.

“Masalah ini yang akan kami mediasi. Apa masalahnya dan dicarikan solusi terbaik hingga tidak ada yang merasa dirugikan,” kata Supraja menambahkan.

Gerai yang diberi nama “Teman Joger” di pinggir jalan utama yang menghubungkan Denpasar dengan objek wisata Bedugul dan Singaraja itu ditutup sejak Senin (11/3).

Beberapa wisatawan sempat terkecoh saat hendak berbelanja cendera mata yang terkenal dengan untaian kata-kata unik dan menarik yang dituangkan dalam kaus, tas, celana, mug, dan aksesoris lainnya itu di Jalan Raya Luwus.

Jalan masuk menuju areal parkir yang luas itu juga dikunci dengan menggunakan rantai dan rembok. Papan nama “Teman Joger” juga ditutup dengan menggunakan kain putih.

Hampir setiap hari “Teman Joger” dipadati pengunjung dari berbagai lapisan masyarakat. “Kami memilih tutup sejak 11 Maret 2013 sekitar pukul 11.00 Wita,” kata Marcel, karyawan “Teman Joger” mengenai penutupan yang dilangsungkan menjelang malam Pengerupukan itu.

Menurut dia, pengelola “Teman Joger” merasa keberadaannya sudah tidak dikehendaki lagi oleh aparat Dusun Adat Luwus terkait permintaan sumbangan.

“Kami merasa sudah tidak ada manfaatnya lagi keberadaan ‘Teman Joger’ di sini,” kata Made Desta, karyawan “Teman Joger” lainnya menuturkan.

“Teman Joger” di Luwus itu pertama kali buka pada 9 September 2009 dan merupakan bagian dari ekspansi pasar karena gerainya yang berada di Jalan Raya Kuta sudah tidak sanggup lagi mengatasi antusiasme pembeli.

“Joger” yang mengklaim dirinya sebagai “pabrik kata-kata” itu merupakan salah satu tujuan wisata di Bali, khususnya bagi kalangan wisatawan domestik.

Marcel mengakui bahwa konflik mengenai besaran sumbangan dengan aparat Dusun Adat Luwus sampai saat ini belum usai. Pada awal beroperasi, pengelola “Teman Joger” bersepakat dengan aparat Dusun Adat Luwus untuk membayar iuran Rp750 ribu per bulan dengan pertimbangan angka tersebut setara dengan harga satu kuintal beras kualitas sedang.

Namun dalam perkembangannya, dusun adat meminta kontribusi sebesar Rp1,5 juta per bulan, sedangkan toko-toko lain di Jalan Raya Luwus dikenai Rp1 juta per bulan.

Sementara itu, Kepala Adat Luwus Made Tarik menyesalkan penutupan itu. Ia tak mempersoalkan kontribusi dari “Joger”. “Hanya saja, krama adat mengusulkan kenaikan kontribusi dengan alasan bertambahnya biaya upacara setiap tahun. Kenaikan kontribusi juga dinilai tak terlalu besar, jika di lihat dari besarnya usaha tersebut yang sering di penuhi pengunjung setiap liburan sekolah dan hari besar,” katanya. INT-MB