Denpasar (Metrobali.com)-

Puluhan nasabah PT Futurindo Multi Sejahtera (FMS) di Denpasar menuntut pengembalian dana investasi karena merasa tidak ada kejelasan terkait uang yang telah disetor hingga ratusan juta rupiah.

“Seharusnya pencairan bulan Juli tetapi tidak keluar dan saya dijanjikan Kamis (31/10) ini tetapi belum ada kejelasan. Dananya mau saya tarik,” kata seorang nasabah FMS, Ni Made Sri Wardani ditemui saat mendatangi kantor cabang FMS di Denpasar, Kamis (31/10).

Menurut dia, dari pengakuan pihak perusahaan, alasan belum cairnya dana yang telah disetor sejak delapan bulan lalu itu karena harus diundur berkaitan dengan adanya pemeriksaan keuangan.

Namun pihak perusahaan hanya memberikan janji-janji untuk segera mencairkan dana yang telah disetor sebesar Rp20 juta.

Meski saat ini sudah banyak kasus dugaan penggelapan dana nasabah, namun sejumlah penanam modal mengaku tetap tergiur dengan nilai bunga yang tinggi dan didapatkan dalam waktu yang singkat di perusahaan yang juga bergerak sebagai konsultan itu.

Bahkan beberapa nasabah FMS mengaku besaran bunga beragam yang dihitung per hari sebesar 0,2 persen hingga satu persen.

“Bunga yang akan saya dapatkan per harinya itu 0,2 persen. Tetapi belum ada yang cair,” katanya.

Nasabah lainnya yang juga menuntut pengembalian dana investasi yakni Agus Pratama yang sudah menyetorkan uangnya sebesar Rp50 juta pada Agustus 2013.

Sedangkan besaran bunga yang dijanjikan perusahaan yang terletak di Jalan Raya Sesetan itu senilai satu persen per hari.

Selain karena tergiur oleh besarnya bunga yang fantastis, pemberitaan yang intens pada salah satu koran di Pulau Dewata terkait FMS yang dianggap berhasil itu membuat dirinya tertarik menanamkan modalnya.

Bahkan, untuk mendapatkan keuntungan, ia rela meminjam uang untuk menambah setoran dana kepada perusahaan yang disinyalir memiliki ribuan nasabah itu.

“Staf marketingnya luar biasa. Saya bahkan dijanjikan pencairan dana selama 20 hari kerja tidak lagi 48 hari kerja. Saya banyak mengalami kerugian, karena uang itu juga saya dapat dari pinjam,” ucapnya.

Untuk memastikan dana yang telah diinvestasikan, Agus bahkan beberapa kali menghubungi perusahaan tersebut, namun belum ada kejelasan.

“Ternyata nomor telepon yang saya hubungi itu nomor toko bangunan, kadang juga nomor sebuah vila di Nusa Dua,” ujarnya dengan nada kesal.

Sementara itu saat mendatangi kantor cabang FMS, puluhan nasabah tersebut diterima oleh Gatot, seorang staf marketing di perusahaan itu.

Meski sejumlah nasabah tampak kesal dan tidak sabar menunggu kejelasan uangnya, namun Gatot nampak tenang menjelaskan bahwa dana para nasabah akan turun dengan menggunakan cara alternatif namun perlu waktu.

“Kami bukannya tidak mencairkan dana tetapi minta waktu karena secara logika, dana perusahaan yang sudah turun itu ada, kalau dana tidak turun akan menggunakan alternatif dengan mengambil dari siapa saja dana yang turun (disetorkan dari nasabah lain),” katanya dengan tenang. AN-MB