Nusa Lembongan (Metrobali.com)-

Friends of the National Parks Foundation (FNPF) Yayasan Pecinta / Penyantun Taman Nasional Kamis lalu (20/12/12) melepas 6 burung Jalak Bali yang merupakan spesies yang terancam punah, di pulau Nusa Lembongan. Ini  juga merupakan tugas kesekian kalinya dengan sekaligus melibatkan masyarakat setempat, yang juga memberikan sumbangan yang amat berarti bagi kawasan tersebut, demi pula pelestarian Mascot Bali  satu ini.

Director FNPF Drh. I Gede Nyoman Bayu Wirayudha, mengatakan, kegiatan pelepasliaran Jalak Bali tersebut sangat penting untuk  meningkatkan kualitas genetik, membawa garis keturunan baru bagi populasi liar burung Jalak Bali di Lembongan. Dan menciptakan tempat yang aman untuk kehidupan burung, pasalnya pula, populasi liar burung Jalak Bali diperkirakan tidak mungkin kembali ke Nusa Penida karena kondisi geografisnya. Pada November 2011, Gubernur Bali juga telah melepas 10 Jalak Bali di Nusa Penida, menyusul kegiatan pelepasliaran di tahun 2006 oleh Presiden dan Ibu Negara Republik Indonesia, Menteri Kehutanan, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Burung-burung yang dilepas tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan keberagaman genetis populasi liar burung Jalak Bali di Nusa Penida.

Kini diharapkan dengan adanya dua tempat populasi – Nusa Penida dan Lembongan – akan menjadi sumber cadangan Jalak Bali yang memiliki kualitas unggul untuk kemudian dilepasliarkan kembali di Pulau Bali. Hal ini hanya akan dilakukan bilamana masalah penangkapan liar burung Jalak Bali yang merupakan satu satunya faktor kepunahan burung ini sudah dapat diatasi.

Selebihnya, pihak FNPF melakukan kerjasama dengan desa – desa adat di kepulauan Nusa Penida, dengan mengubah seluruh kawasan tersebut menjadi tempat perlindungan burung. “ Dimana burung-burung yang terancam punah bisa dilepas untuk membangun kembali populasinya di alam liar,” selanya.

Selanjutnya, ancaman penangkapan liar/pencurian serta perdagangan burung sudah dapat diminimalkan karena penduduk setempat ikut berpartisipasi. Aktif melindungi burung  sebagai kewajiban setiap  warga desa adat yang diatur  dalam hukum traditional masyarakat Bali (awig-awig/hukum adat).

Sampai saat ini, FNPF telah berhasil merehabilitasi dan melepasliarkan burung-burung seperti Jalak Bali, Kakaktua Kecil Jambul Kuning, Perkici Pelangi, Betet Jawa dan Gelatik di Nusa Penida. Sebagai timbal balik atas dukungan perlindungan masyarakat terhadap burung-burung langka dan berharga tersebut, FNPF menjalankan berbagai program untuk meningkatkan tingkat sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Seperti, Bea siswa sekolah dan perguruan tinggi untuk keluarga yang kurang mampu. Pelatihan percakapan bahasa Inggris, pembagian bibit pohon cuma-cuma untuk tujuan agro-forestry dan reboisasi, studi lapangan dan kompetisi konservasi untuk para siswa.” Juga pelatihan tarian tradisional Bali, serta pemasaran tenun ikat khas Nusa Penida. Tujuan itu antara lain juga untuk kegiatan promosi Nusa Penida, sebagai tujuan pariwisata berwawasan lingkungan dan mengoperasikan proyek percontohan aktivitas pariwisata yang dapat dipelajari dan diterapkan oleh masyarakat setempat,” urainya.

Sebenarnya selama 25 tahun terakhir, ratusan Jalak Bali yang dikembangbiakkan di penangkaran sudah dilepas di Taman Nasional Bali Barat. ” Akan tetapi hanya tinggal kurang dari 10 ekor di tahun 2005,” ungkapnya. FNPF melepas 74 Jalak Bali dipulau Nusa Penida pada tahun 2006 hingga 2011,  jumlah populasi Maskot Bali satu ini sekarang mencapai lebih dari 105 ekor yang hidup dan berkembang biak di alam liar. HP -MB